Tak Berkategori  

Tim Opsnal Polsek Tapung Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Petapahan

 

 

Tapung, Kabardaerah.com – Tim Opsnal Polsek Tapung melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika jenis shabu – shabu jum’at 08/09/17 jam 15;00 wib di wilayah Simpang Sewangi Km 61 Desa Petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar.

Kedua pelaku narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RS (Lk, 47 Th), swasta, beralamat di Simpang Sewangi KM 61 Desa Petapahan Kec.Tapung dan JD alias KLG (Lk, 27 Th), swasta yang beralamat di SP II Desa Rimba Beringin Kec.Tapung Hulu Kab. Kampar dan bersama kedua pelaku ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 buah tas sandang warna ungu, 1 unit timbangan digital, 4 paket kecil Narkotika jenis Shabu – shabu yang terbungkus plastik bening, 1 buah alat hisap / Bong, 30 lembar plastik bening ukuran kecil dan 1 pak lainnya diduga untuk pembungkus Shabu, 4 unit Handphone dan Uang tunai sebesar Rp. 5.300.000 serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Penangkapan kedua pelaku narkoba ini bermula didapatnya informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah Simpang Sewangi Desa Petapahan yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, saat di TKP didapati kedua pelaku sedang tidur-tiduran di sebuah rumah, petugas kemudian mengamankan keduanya lalu melakukan penggeledahan yang akhirnya ditemukan sejumlah Barang Bukti tersebut.

Menurut Kapolres Kampar, AKBP Deni Okvianto SIK MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan kedua pelaku penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.(arie koto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *