Tak Berkategori  

Wagub H. Nasrul Abit Mendukung Berdirinya SMSI Sumbar

Padang,Sumbar.KD – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Teguh Sentosa melantik kepengurusan SMSI Sumatera Barat yang diketuai Syahrial Azis, Kamis (23/11/2017) di Pengeran’s Beach Hotel, Padang.

Dalam pelantikan itu, Teguh Sentosa menyebutkan SMSI merupakan wadah perkumpulan media siber yang memiliki tujuan untuk membangun bangsa dan bisa mensejahterakan anggotanya.

“SMSI mendorong anggotanya menjadi profesional. Saat ini ada 43 ribu media daring di Indonesia. Lebih dari setengahnya adalah abal-abal. Saat ini ada sekitar seribu lebih anggota SMSI di 27 provinsi di Indonesia. Kita sedang berbenah untuk menciptakan media profesional yang tergabung dalam SMSI,” kata Teguh dalam sambutannya.

Menurut Teguh, untuk menjadi media profesional dibutuhkan persyaratan yang telah ditetapkan Dewan Pers. Syarat itu, di antaranya, media harus memiliki badan hukum berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), penanggung jawab adalah wartawan utama dalam kompetensi wartawan, memiliki tempat atau gedung yang tetap serta persyaratan lainnya.

“Dilihat dari persyaratan memang cukup berat, namun kita akan mengarahkan semua anggota SMSi ke sana. Saat ini sudah banyak anggota SMSI yang sudah memenuhi persyaratan. Bagi yang belum akan kita arahkan ke sana,” katanya.

Sementara Ketua SMSI Sumbar, Syahrial Azis mengatakan, pihaknya bertekad menciptakan pemberitaan yang profesional dan sesuai dengan kode etik jurnalistik sehingga tujuan SMSI untuk membangun bangsa ini bisa terwujud.

“Dengan adanya wadah SMSI bagi media siber di Sumbar ini, kita bertekad menciptakan berita yang sesuai dengan kode etik dan bukan berita hoaks. Kita melawan hoaks,” jelasnya.

Wakil Gubernur Sumbar, H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai mendukung upaya SMSI untuk menciptakan berita jurnalistik dan melawan hoaks.

“Jangan sampai media siber menjadi pelaku “cyber crime” karena memberitakan berita hoaks. Saya yakin dengan adanya organisasi media seperti SMSI ini bisa mengatasi berita hoaks. Sudah ada wadahnya sehingga tidak mungkin melakukan “cyber crime”. SMSI tentu melakukan tindakan,” katanya, (Albert).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *