Tak Berkategori  

Polres Pasbar, Tangkap Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu

SUMBAR.KABARDAERAH.COM – Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam Polisi Resort Pasaman Barat, berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar uang palsu di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sabtu dini hari (9/12).

Kasat Reskrim Polres Pasbar, AKP Chairul Ridha, S.I.K menjelaskan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial EP (22) dan KA (26) ditempat yang berbeda.

“Mereka diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan Rp 50.000 (lima puluh ribu rupiah) dan uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) tersebut seolah-olah asli tapi dipalsukan,” jelas Chairul kepada awak media.

Chairul menuturkan, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya dugaan transaksi jual beli uang palsu diwilayah Jalan Lintas Kampung Cubadak, kecamatan pasaman.

Dari Pelaku EP (22) yang warga kampung cubadak, nagari lingkuang aua, kecamatan pasaman berhasil ditangkap beserta barang bukti Uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Lima ratus ribu rupiah yang disimpan didalam dompetnya.

Juga di akui pelaku EP, uang palsu sebanyak Rp 1.000.000 yang juga ada padanya, dibeli dengan harga Rp 200.000 dari seorang bernama KA (26) warga nagari aua kuniang kecamatan pasaman,” tutur Komando operasi penangkapan, AKP Chairul Ridha

Dikatakan lagi, setelah itu pihak kepolisian pasbar melakukan pengembangan dari pelaku EP (22), sekira pukul 23.45 wib tim opnal reskrim bergerak cepat menangkap pelaku yang kedua, berinisial KA (26) yang diduga pelaku pencetak uang.

Dari pelaku KA (26), ditemukan juga barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000, beserta mesin pencetak uang palsu menggunakan Canon PIXMA MP237,” kata Chairul.

Untuk sementara ini, pelaku EP dan KA telah diamankan dikantor polres pasaman barat untuk diproses secara hukum, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim AKP Chairul Ridha,S.IK

Kasat Reskrim menyampaikan, agar masyarakat diharapkan agar bisa membedakan antara uang palsu dan asli. Terkait uang palsu, kita dari kepolisian akan berupaya, agar dapat menarik kembali uang palsu yang terlanjur beredar dimasyarakat,” tutup kasat mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *