Satreskrim Polres Pasbar Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sadis Ditempat Pencucuian

Pasbar, KabarDaerah.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasbar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap korban Azman Doni (35) warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Kab Pasbar), Senin (17/07/23), pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi adegan pembunuhan ini di gelar, guna memberikan gambaran mengenai terjadinya peristiwa tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan berencana sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diperoleh dari pelaku HM (20) serta keterangan para saksi.

Pada reka ulang adegan tadi, pelaku memerankan puluhan adegan dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Azman Doni yang terjadi pada hari Kamis (22 Juni 2023), sekitar pukul 19.30 WIB didepan pencucian milik Ajai, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kab Pasbar.

Sedikitnya, pelaku memerankan 22 adegan, mulai pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya korban meninggal dunia di RS Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat, Kab Pasbar.

Kapolres Pasbar., AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim., AKP Fahrel Haris yang diwakilkan Kaur Binops Satreskrim.  Ipda Suardi mengatakan, bahwa proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani oleh penyidik Unit Tipidum Polres Pasbar.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku. Untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 22 adegan, yang mana korban diperankan oleh anggota Polri,” ungkap Ipda Suardi kepada awak media, Senin (17/07/23).

Ipda Suardi menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini.

Masih dikatakan Ipda Suardi, reka adegan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan tiga orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Mulai dari pelaku HM (20) melakukan pembunuhan dengan cara pelaku mengambil sebilah sangkur dari dalam tas milik pelaku, menusuk perut korban dengan sebilah sangkur. Pelaku juga memukul kepala korban yang sudah tersungkur sebanyak 2 (dua) kali hingga tersangka diamankan oleh warga Masyarakat sekitar,” jelas Ipda Suardi.

Ipda Suardi juga mengungkapkan, dari pelaksanaan rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini juga terungkap fakta baru, bahwa pelaku juga memukul sebanyak dua kali kearah kepala korban yang sudah terjatuh bersimbah darah.

Ipda Surdi kembali menjelaskan rekonstruksi ini dilakukan penyidik untuk menyelaraskan dan mengetahui secara langsung motif pelaku melakukan tindak pidana ini sesuai dengan fakta, barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh penyidik Satreskrim Polres Pasbar serta disaksikan juga oleh Penasehat Hukum pelaku serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar).

“Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi untuk menggali terkait motif dan niat pelaku terkait kasus pembunuhan berencana ini,” terang Ipda Suardi.

Kasus pembunuhan ini terjadi, lanjut Ipda Suardi, hanya karena hal sepele. Dimana pelaku merasa kesal dan marah karena korban Amzan Doni sering membully pelaku. Pelaku menjelaskan, saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan di pencucian milik Ajai sehingga pelaku mengeluarkan sangkur dan menusuk korban kearah perut hingga korban meninggal dunia.

Nantinya, hasil rekonstruksi ini dimasukkan kedalam berkas perkara untuk diteliti lebih lanjut oleh Jaksa peneliti yang ditunjuk Kajari Pasbar dan menjadi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penuntutan terhadap pelaku di Pengadilan Negeri (PN) Pasbar.

Rekonstruksi kasus pembunuhan yang berakhir pada pukul 12.00 WIB ini, juga disaksikan oleh keluarga korban. Agar tetap kondusif selama kegiatan berlangsung, personel Polres Pasbar baik yang berseragam maupun yang berpakaian sipil di tempatkan dilokasi rekonstruksi.

 

Reporter  :  Wisnu Utama

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *