Sawahlunto-KABARDAERAH.Com.Pemko Sawahlunto, pada Kamis (2/5) melanjutkan kembali kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Balaikota Sawahlunto.
Hal ini, terkait dengan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja mandiri/sektor informal, melalui dana Desa dan Kelurahan.
Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Sawahlunto dengan BPJS Ketenagakerjaan ini, ditandai dengan penandatanganan berkas kerja sama oleh Pj Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, SSTP MSi bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar.
Setelah penandatanganan kerja sama, dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan, juga menyerahkan piagam penghargaan, atas kinerja Pemko Sawahlunto dalam memenuhi target Universal Labour Coverage/Cakupan Perlindungan Ketenagakerjaan. (Fdm)