Tak Berkategori  

Antasipasi Kenakalan Remaja, Forkompincam Batang Kapas Gelar Rapat Koordinasi dengan Pemuda Se-Kecamatan

PESSEL, KABARDAERAH — Menindaklanjuti maraknya terjadi persoalan – persoalan sosial kemasyarakatan khususnya dikalangan generasi muda,  Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) kecamatan Batang Kapas,  Kabupaten Pesisir Selatan,  gelar rapat koordinasi dengan Pemuda dan masyarakat diwilayah tersebut, Rabu, (31/10) .

Kegiatan yang di gelar di aula Kantor Kapolsek Batang Kapas tersebut dihadiri oleh seluruh muspika kecamatan,  wali nagari se kecamatan,  ketua Pemuda kampung,  nagari se-Kecamatan dan juga organisasi For-IKon BK.  Tujuanya adalah,  guna membahas peran dan fungsi pemuda dalam menghadapi persoalan sosial khususnya ditingkat generasi muda.

“Memang dewasa ini sangat miris pengaruh negatif yang masuk.  Diantaranya pada tingkat pelajar.  Mulai dari Balap Liar,  Narkoba,  tauran dan sebagainya. Nah, perlu difikirkan pencegahan terhadap kondisi itu, ” ucap Camat Batang Kapas Wendra Rovikto.

Wendra menagatakan,  persoalan yang terjadi adalah tanggung jawab bersama.  Persoalan tak akan selesai jika hanya ditompangkan pada satu instansi saja.  Nah,  kata dia,  perlu menyatukan presepsi tentang kepemudaan.  Sebab,  pemuda mempunyai peran penting dalam mengatasi kondisi itu.

“Jika pemuda seluruh kampung atau nagari ikut bersinergi dalam mengatasi hal itu.  Saya rasa,  persoalan kenakalan remaja ini dapat di minimalisir bahkan di bumi hanguskan, sebab itu sangat merusak generasi, ” lanjutnya.

Dia mengajak,  semua elemen masyarakat khususnya kepemudaan saling bahu membahu dalam mengatasi semua persoalan yang ada.  Dengan harapan akan membawa kecamatan Batang Kapas ke arah yang lebih baik lagi.

Sementara Kapolsek Batang Kapas,  Zulherman, SH menyebutkan akan siap bersinergi mengatasi persoalan tersebut.  Ia mengakui,  banyak hal yang ditemukan dilapangan tentang kenakalan remaja tersebut.  Dan yang paling parah,  sebutnya adalah pengaruh LEM dan balap liar. “Mari kita bersama untuk ini, ” sebutnya lagi.

Dalam pertemuan tersebut pemerintah kecamatan dan nagari akan membuat suatu regulasi yaitu Peraturan Nagari (Pernak)  yang mana akan memuat segala hal yang berkaitan dengan persoalan sosial kemasyarakatan.  (fmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *