Tak Berkategori  

Bupati Pasaman H.Yusyuf Lubis Memperingati Tiga Sekaligus Kegiatan, Di Hari Pendidikan Nasional

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasaman, Pemkab Pasaman memperingati tiga kegiatan sekaligus. Selain memperingati hari pendidikan nasional, Rabu (2/5), juga diperingati hari otonomi daerah ke XXII dan hari perlindungan masyarakat tahun 2018.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis tampil sebagai inspektur upacara. Turut hadir, Wakil bupati Atos Pratama, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten dan kepala OPD serta para pelajar sebagai peserta upacara.

Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, bahwa pihaknya memperingati tiga peringatan hari besar nasional sekaligus, yakni hari perlindungan masyarakat setiap 19 Juli, Hari otonomi daerah 25 April dan hari pendidikan nasional setiap tanggal 2 Mei 2018.

“Ini merupakan momentum bagi kita untuk menyadari dan melakukan evaluasi, bahwa pendidikan itu kunci utama dari pembangunan manusia dan mengevaluasi perkembangan kinerja penyelenggaraan otonomi daerah di kabupaten ini,” katanya.

Seyogyanya, kata dia, penyelenggaraan pembangunan pendidikan dan pemerintahan daerah harus terus ditingkatkan. Untuk itu, kata dia, pihaknya memiliki komitmen membangun pendidikan dan memajukan kebudayaan.

“Sebab, Pendidikan nasional kita adalah pendidikan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sedangkan kebudayaan nasional merupakan akar pendidikan nasional,” katanya.

Bupati menyebutkan, bahwa guru, orang tua dan masyarakat sebagai Tri Pusat Pendidikan harus menjadi kekuatan, untuk memperbaiki kinerja pendidikan dan kebudayaan dalam menumbuhkan karakter dan literasi anak-anak Indonesia.

“Dunia pendidikan dan kebudayaan harus secepatnya menyesuaikan dengan perubahan dunia yang sangat cepat dan kompetitif. Ini jadi tantangan eksternal,” katanya.

Menapaki usia ke-22 tahun otonomi daerah, Bupati mengatakan, bahwa cara utama dan paling efektif mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.

“Berbagai terobosan sudah dilakukan untuk memastikan terselenggaranya otonomi daerah yang bersih dan demokratis. Salah satunya PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Pemerintah daerah, kata Bupati dituntut terus berinovasi, melahirkan banyak ide dan gagasan, menciptakan terobosan, kreatif tapi tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam berkreativitas dan berkarya. Itu semua dilakukan guna mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada malam apresiasi peringatan hari Otda ke-XXII 2018, Kabupaten Pasaman telah meraih penghargaan dari Mendagri atas prestasi kinerja dengan status ‘Sangat Tinggi’ (Bintang dua). Itu berdasarkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2016,” katanya.

Bupati juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, walaupun fungsi dan tugas perlindungan masyarakat ada pada Satpol PP dan Damkar.

“Oleh karena itu mari kita bantu dan dukung satuan perlindungan masyarakat dalam mengemban tugas mempertahankan keutuhan NKRI serta meningkatkan pelayanan dan pengabdian pada masyarakat,” katanya.

Diperingatan Hardiknas ini, diserahkan sejumlah bantuan pendidikan kepada 47 orang pelajar SMP, SMA dan Mahasiswa. Bantuan tersebut diserahkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasaman, Yusuf Lubis-Atos Pratama. (hms /Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *