Tak Berkategori  

Dua Lembaga Kritisi Sikap Ketua DPRD Pessel

PESSEL, KABARDAERAH — Tingkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan Dedi Rahmanto Putra yang mengaku jenuh menjawab pertanyaan wartawan seputar tempat pembahasan APBD mendapat kritikan dari dua lembaga. Bahasa yang dikeluarkan Dedi Rahmanto Putra dinilai tak mencerminkan sikap seorang pejabat akan keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi wartawan, Dedi Rahmanto Putra menjawab “Dari tahun ke tahun itu terus yang dikonfirmasikan ke saya, tulis sajo lah sa suko awak,”ucapnya singkat sembari memutus sambungan Telepon genggamnya saat dihubungi wartawan melalui telpon gemgam, Kamis 29/11.

Terkait hal itu, M. Noor Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Pencari Fakta Kabupaten Pesisir Selatan menilai semestinya ketua DPRD harus menjelaskan terkait dengan pertanyaan wartawan tersebut. Mengingat wartawan adalah wadah independen yang menyajikan informasi kepada Publik.

“Tinggal jawab aja secara propesional. Itu merupakan salah satu sikap DPRD jika ada pertanyaan dari wartawan, sehingga publik bisa paham dan tau dengan kondisi yang terjadi, ” sebutnya.

Ia juga menilai, etika yang diperlihatkan oleh seorang pejabat publik yang dilakoni oleh Ketua DPRD setempat. Dedi Rahmanto menurutnya, yang bersangkutan anti kritik.

“Tidak wajar seorang pejabat publik atau pejabat pemerintah berperilaku seperti itu, seharusnya yang bersangkutan memberikan informasi sejelas jelasnya kepada awak media, bukan malah seperti itu, itu namanya anti kritik,”tuturnya.

Selanjutnya, pribadi yang anti kritik tambahnya, juga tidak akan merubah perilaku, etika serta kebijakan yang akan dilakukannya.

“Jadi wajar saja, pembahasan APBD selama ini selalu digelar di luar kota, dihotel berbintang, karena anti kritik,”tutupnya.

Selain itu, terkait dengan rapat anggaran di luar kota, ia menilai, legislator didaerah itu tidak memimirkan kondisi daerah itu sendiri yang haus dengan pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

Selain daripada itu, terkait dengan tidak dilakukannya pembahasan anggaran didaerah itu akan menambah besarnya Kos yanh digelontorkan untuk pelaksanaannya.

“Saya dari dahulu sering mengkritik tentang ini, tetapi dari tahu pn ke tahun tidak kunjung mengalami perubahan dan selalu dilakukan diluar daerah dihotel berbintang lagi,”ulasnya.

Ia juha menduga, dengan dilakukannya pembahasan anggaram diluar kota terjadi hal-hal yang terkesan menghamburkan APBD.

“Jika tidak seperti itu, maka apa salahnya mereka lakikam di dalam daerah sendiri, karena dulu mereka berkilah fasilitas tidak ada, tapi sekarang telah dipenuhi keinginan mereka malah tidak juga digunakan untuk kepentingan birokrasi kita dan masyarakat,”tegasnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Heranof Kamis 29/11. Via Telp. Mengatakan, bahwasanya kinerja wartawan atau pers bertanya dalam artian mewakili masyarakat banyak, dan orang yang ditanya idealnya memberikan kejelasan dari objek yang dipertanyakan.

Menurutnya, perkembangan dunia saat ini keterbukaan informasi publik iti adalah hak dari seluruh masyarakat indonesia, dan keterbukaan itu disampaikan oleh corongnya insan pers.

“Jadi kalau wartawan mempertanyakan tentang pembahasan APBD diluar Kota, kenapa tidak didalam kota, seharusnya kan gamblang saja memberikan jawaban, akan tetapi apakah ada sesuatu ya, itu kita tidak tahu,”ulasnya. (fmi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *