Tak Berkategori  

Tidak miliki Izin Resmi Kegiatan Sosialisasi UN Swissindo Di Pasaman Di Bubarkan Aparat

Sumbar.Kabardaerah.com— Pasaman, Akibat tidak mengantongi izin resmi, aparat gabungan bubarkan rencana kegiatan sosialisasi organisasi United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu. (12/05/2018).

UN Swissindo akan mengadakan sosialisasi di Aula GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping, jam 10.00 WIB hari ini, dengan menghadirkan1.300 orang relawan dan langsung dihadirarei Deputi Jendral Provinsi Sumbar, Dra. Englia Erfi.

Seterusnya Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, mengatakan Organisasi UN Swissindo tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam pemberian izin kegiatan itu, dan beberapa pengurus UN Swissindo ada yang datang mengurus izin kegiatan tersebut ke Polres.

Namun organisasi UN Swissindo ini tidak memenuhi persyaratan dan memang tidak terdaftar secara legal di kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol). Sehingga tidak bisa kita berikan izin kegiatannya pada hari ini,” terang AKBP Hasanuddin.

Kasubagdal Ops Polres Pasaman, AKP Hariyanto bersama aparat gabungan Satpol PP, Kodim 0305/Pasaman dan Kesbangpol Pasaman, langsung membubarkan rencana kegiatan sosialisasi UN Swissindo di halaman GOR Tuanku Rao Lubuk Sikaping sekitar jam 09.00 WIB pagi ini.

Karena tidak ada rekomendasi resmi dari Kesbangpol Linmas Kabupaten Pasaman, acara sosialisasi UN Swissindo ini tidak dibenarkan digelar. Kami bersama aparat dengan tegas mengatakan kegitan Bapak – Ibu dari UN Swissindo ditiadakan.

Silahkan bagi anggota relawan nanti menghadap ke Polres Pasaman untuk penjelasan lebih lanjut. Kemudian kepada undangan yang sudah terlanjur datang, pulanglah kerumah masing-masing,” tegas AKP Hariyanto.

Dalam pantauan awak media, sejumlah anggota UN Swissindo, dengan wajah kecewa membubarkan diri dan pulang, dan beberapa relawan masih tetap berada dilokasi. (KD/Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *