Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD

DHARMASRAYA, kabardaerah.com- Wakil Bupati Dharmasraya H. Amrizal Dt. Rajo Medan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya dalam rangka penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD terkait dua Ranperda, Kamis (14/02).

Adapun penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap nota penjelasan DPRD terkait pada rapat yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan Ranperda tentang wajib baca tulis Al-Quran.

Setelah forum rapat dinyatakan tercapai, berdasarkan absensi 15 orang dari 25 jumlahAnggota Dewan yang hadir, Rapat Paripurna langsung dibuka H. Masrul Maas, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya.

Turut hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Ampera Dt. Labuan Basa, Sekda Kabupaten Dharmasraya Adlisman, Forkopimda, Kepala OPD, Wali Nagari.

Secara keseluruhan pandangan dari fraksi-fraksi mengarah sepenuhnya untuk pembangunan daerah Kabupaten Dharmasraya serta memantapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik dan Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Al-Quran.

Melalui Ranperda nomor dua yang dibahas, baca tulis Al-Qur’an lebih ditetapkan bagi generasi muda Dharmasraya disetiap jenjang pendidikan, terutama sekali SD, SMP, dan SMA.

Kemudian ditambahkan sebagai syarat Pra Nikah bagi pasangan hendak menikah pada KUA, di kecamatan yang ada di Dharmasraya.

Ada 6 fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan, serta Fraksi Hati Nurani Kebangsaan,dan Fraksi Gerindra.(nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *