Dinilai Curang, Partai Nasdem Minta Perhitungan Ulang. Epaldi : Mesti Ada Rekomendasi Banwaslu Sesuai Prosedur

Pasca Protes Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Yang Dinilai "Curang", Ini Kata ketua KPU Pessel
Pasca Protes Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Yang Dinilai "Curang", Ini Kata ketua KPU Pessel

Pessel, kabardaerah — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (PesSel) Epaldi Bahar mengatakan, akan menanggapi segala bentuk protes yang terjadi saat Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Epaldi pasca terjadinya protes keras dari salah seorang saksi Parti Nasdem terkait tidak tranparansinya penyelenggaraan pemilu di dapil IV (kecamatan Linggo Sari Baganti dan Renah Pesisir) kabupaten Pesisir Selatan Rabu, (22/4/2019). Saat itu, salah seorang saksi partai meminta perhitungan suara ulang di tingkat kecamatan.

“Jika ada protes, tentu akan kita tanggapi. Namun tentu sesuai dengan aturan yang belaku dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu juga harus jelas dasar-dasar protes yang dilakukan,” katanya saat dikonfirmasi awak media Kamis,(23/4/2019).

Dia juga mengatakan, jika protes tesebut berujung pada permintaan perhitungan ulang (buka kotak suara C1 Palno-red) tentu akan dilakukan dan hal itu bagian dari prosedur dalam pemilu. Dan itu, kata dia, mesti ada rekomendasi oleh pihak Banwaslu. “Namun tentu harus memiliki bukti yang kongkrit dengan data yang jelas dari pihak yang melakukan protes,” sebutnya lagi.

Ditanya soal UU no 7 tahun 2017 pasal 391 tentang KPPS wajib menempulkan C1 dimuka publik, Epaldi mengatakan, bahwa memang ada di beberapa TPS yang sudah menempel C1 dirusak oleh oknum yang tak bertanggung jawab. “Bahkan ada yang merobek dan hilang setelah ditempel di TPS,” sebut Epaldi.

Epaldi menegaskan, protes yang terjadi pada saat rekapitulasi di Kecamatan Linggo Sari Banganti, secara aturan itu sah-sah saja dilakukan. Namun tegas di itu mesti dilakukan oleh saksi yang mempunyai mandat yang dikeluarkan oleh partai.

Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Erman Wadison saat dihubungi wartawan mengatakan, jika terjadi ketimpangan pada data C1 yang telah diberikan kepada saksi partai. Maka sesuai aturan dan bukti kongkrit akan mengacu pada C1 plano yang ada di kota suara.

“Secara aturan itu akan dilakukan jika memang ada data yang jelas mengacu pada hal tesebut, ” ujarnya.

Baca : https://sumbar.kabardaerah.com/2019/04/24/rekepitulasi-perhitungan-surat-suara-tingkat-kecamatan-dapil-iv-pessel-terindikasi-kecurangan-nasdem-minta-ulang-perhitungan-surat-suara/

Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Minggu (23/4/19)
menuai protes.

Salah seorang saksi dari partai Nasdem Sel Aldi menilai proses perhitungan suara mulai dari Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) hingga rekapitulasi perhitungan suara tinggkat kecamatan tidak transparan. Ia menilai ada kecurangan yang masif yang terjadi dari proses pemilu yang dilakukan.

“Dari pantauan yang kami lakukan sejak proses pencoblosan hingga proses rekapitulasi di kecamatan kami melihat ada kejanggalan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Dari itu kami menilai ada kecurangan – kecurangan yang masif dilakukan, “sebut Sel Aldi kepada awak media.

Ia menjelaskan, kejanggalan itu seperti, tidak dilakukan proses pemilu sesuai dengan aturan yang ada. Padahal dalam UU no 7 tahun 2017 pasal 391 jelas dinyatakan bahwah PPS wajib menempulkan C1 dimuka publik pada proses perhitungan suara di TPS. ” Namun itu tak pernah dilakukan hingga sekarang, ini jelas melanggar undang – undang dan ancaman hukumnya ada pidana, ” sebutnya dengan tegas.

Sel Aldi meminta, pihak terkait meninjau ulang kebijakan dari proses penyelenggaraan pemilu khususnya di Dapil IV Pesisir Selatan yang merugikan beberapa pihak. Atas nama partai Nasdem kata dia, pihaknya meminta agar penyelenggara (PPK, Panswas dan Saksi) menghitung ulang surat suara dan C1 Plano yang ada di dalam kotak suara yang ada di dapil IV Pessel.(fmi/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *