KPU Tanah Datar Tetapkan Sebanyak 262.891 Daftar Pemilih Tetap (DPT)

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM,-Komisi  pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 262.891, penetapan data tersebut di tetapkan langsung Oleh KPU Tanah Datar bersama dengan panitia Pemilihan kecamatan (PPK) melalui rapat pleno terbuka yang di gelar Kamis (15/10/20) di hotel Amersia Batusangkar.

Daftar pemilih tersebut dengan rincian laki-laki berjumlah 129.397 dan perempuan sebanyak 133.494 jumlah data tersebut adalah data pemilih untuk Pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil Bupati Tanah Datar pada 09 Desember 2020 mendatang.

Sebagaimana yang disampaikan Fitri Yenti kordiv data dan informasi, Kita ucapkan penghargaan tertinggi pada penyelenggara adhoc di tingkat bawah, PPDP, PPS dan PPK yang luar biasa di tengah pandemi bisa melaksanakan tugas dengan maksimal ujar dia.

Terimakasih juga. kepada Bawaslu dan jajaran atas kerjasama dan pengawasan sehingga semua proses berjalan baik. Pemerintah daerah, forkompimda, disdukcapil, atas dukungannya pada KPU Tanah Datar.

Fitri mengatakan bagi yang belum terdaftar, tetap dapat menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum pemungutan suara berakhir di tanggal 9 Desember 2020 dengan menggunakan KTP el di TPS sesuai domisili pada KTP di Tanah Datar.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Bawaslu Tanah Datar, penghubung Paslon, dan PPK sekabupaten Tanah Datar. (BgR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *