Ini Harapan Wakil DPRD Kota Pariaman Efrizal untuk Kades yang Telah Dilantik

Ketua DPRD Fitri Nora serahkan mobil dinas secara simbolis saat pelantikan Efrizal sebagai wakil ketua DPRD

Pariaman — Sebanyak 18 kepala desa (Kades) terpilih di Pilkades serentak periode 2022 -2028 usai dilantik Walikota Pariaman Genius Umar, Senin (14/3/2022) lalu di Aula Balaikota Pariaman. Bahkan kini di sejumlah desa pelaksana Pilkades serentak tengah melaksanakan serah-terima jabatan antara kepala desa terpilih dengan pejabat sementara.

Sekaitan dengan terpilih dan telah dilantiknya 18 kepala desa tersebut mendapat respon positif dari Wakil DPRD Kota Pariaman Efrizal. Efrizal berharap semoga seluruh Kades yang terpilih bisa amanah.

“Selamat kepada 18 kades terpilih yang sudah dilantik, saya sebagai Wakil DPRD Kota Pariaman mengucapkan selamat, mulailah bekerja. Semoga amanat yang diberikan oleh masyarakat tidak disia-siakan karena kepercayaan yang telah diberikan masyarakat itu tidak mudah, perlu perjuangan dan kerja keras,” ucap Efrizal di Pariaman.

Kades terpilih yang dilantik, sambung Efrizal, mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Terutama soal pengelolaan keuangan desa yang diharapkan bisa memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.

“Besar harapan agar kades yang baru akan membawa perubahan bagi masing masing desa. Tentunya melalui terobosan program-program pemberdayaan dan pembangunan desa serta pengelolaan dana desa yang baik, profesional, dan transparan,” harapnya.

Selain itu, para kepala desa terpilih diharapkan saling berkolaborasi serta bersinergi untuk akselerasi berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah. Sehingga pembangunan di Kota Pariaman bisa selaras demi kesejateraan masyarakat.

“Ada banyak hal yang harus dilakukan, tapi kemampuan dana desa terbatas. Di situlah kehadiran pemerintah daerah dibutuhkan. Karena itu, kepala desa harus bisa bersinergi dan kolaborasi agar pembangunan dapat terealisasi dengan baik,” harapnya.

Pemerintah Desa, lanjut Efrizal, merupakan bahagian dari Pemerintah Daerah. Kepala desa dipilih oleh rakyat sebagai kepala wilayah dan berkoordinasi dengan camat dengan menjalankan janji kampaye ketika menjadi kepala desa serta menjalankan RPJMD Kota Pariaman.

Oleh karena itu, setelah dilantik kepala desa harus membuat RPJMDes sesuai dengan visi dan misi ketika kampanye dan disesuaikan juga dengan RPJMD Kota Pariaman.

Apabila ada hal-hal yang belum dipahami harus mau mengikuti pelatihan terutama Manajemen Keuangan Desa.

Bagi yang belum mengerti harus sering bertanya dan sering mengikuti pelatihan terutama manajemen keuangan desa. Sehingga, para Kepala Desa dapat memahami dan mampu mengelola anggaran desa dengan baik.

“Baik anggaran dari pusat maupun APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) harus dikelola dengan baik. Jangan sampai salah nomenklatur dan harus sesuai dengan sasarannya, sesuai regulasi dan jangan salah gunakan,” pungkasnya.

Lebih jauh, Efrizal sedikit menyinggung tentang Kepala Desa yang telah dilantik oleh Walikota Pariaman, dimana seharusnya sesuai aturan Kepala Desa sudah langsung bekerja dan tidak harus menunggu serah-terima jabatan.

“Saya masih melihat dilapangan ini yang terjadi, dimana Kepala Desa yang sudah dilantik belum masuk kantor karena menunggu serah-terima jabatan dengan pejabat sementara. Apakah memang seperti itu aturannya, dimana kondisi ini akan membuat pelayanan bisa terganggu. Dan ini harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya. (Syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *