Pandangan Umum Delapan Fraksi DPRD atas Perubahan APBD Padang Pariaman Tahun 2022 Disampaikan

Padang Pariaman — Delapan Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Pariaman menyampaikan pandangan umum atas perubahan DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati.

Tentang Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kab. Pdg. Pariaman Tahun 2022, pada Selasa (23/8/2022) di Gedung DPRD Jalan Merdeka Pariaman.

Rapat paripurna itu dibuka langsung Ketua DPRD Padang Pariaman Arwisnyah.

Dalam sidang itu, sejumlah Fraksi menyampaikan pandangannya yang akhirnya menyetujui dengan beberapa catatan yang harus dilaksanakan oleh eksekutif.

Salahsatunya dari Fraksi PAN dengan juru bicara Rosman menyampaikan, agar Pemkab. memasukan kembali dalam KUA PPAS pembangunan jalan sawah simpang Tabek Korong Sikumbang Nagari Pilubang.

“Renofasi gubah mesjid Al Anshor Korong Kali Aia. Dan lanjutan jalan rabat beton lapangan bola Korong  Olo Bangau Nagari Katapiang.

Dan perbaikan gorong-gorong dari Korong Olo Bangau menuju Batang Sariak akan menjadi perhatian kami, sesuai dengan kemampuan daerah,”ujar Rosman.

Dilanjutkan kata Rosman, terkait status tenaga honor bagaimana nasib mereka di tahun depan 2023, setelah keluarnya Permenkeu. Tentang Penghapusan Tenaga Honorer.

“Kita juga menanyakan mengenai silfa anggaran 2021, senilai Rp 65 milyar lebih. Kenapa itu bisa terjadi, apakan ini hasil temuan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),”ungkap Rosman.

Dengan ini kata Rosman, Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Dapat menerima Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kab. Padang Pariaman Tahun 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *