Percepat Penanganan Wabah PMK, Pemko Pariaman Bentuk Tim Satgas

Pariaman _ Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) / Foot and Mouth Disease dan Percepatan Vaksinasi PMK terhadap hewan ternak di Kota Pariaman Tahun 2022, Kamis (25/8/2022) di ruang rapat wakil walikota, Balaikota Pariaman.

Sekdako Pariaman, Yota Balad saat membuka rakor tersebut menyampaikan, wabah PMK ini merupakan pandemi setelah Covid-19 dan menjadi tanggungjawab kita bersama, makanya kita Pemko Pariaman membentuk Satgas terhadap PMK ini.

Pembentukan Satgas Penanganan PMK Kota Pariaman merupakan kewajiban setiap daerah kabupaten/kota yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki di daerah.

Yota Balad mengaku, wabah PMK ini sangat merugikan pemerintah terutama para peternak hewan seperti sapi dan kerbau, serta sangat mengganggu peningkatan perekonomian kita di Kota Pariaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *