Pemko Pariaman Kenalkan Tradisi Marandang ke Taruna Latsitardanus

Kota Pariaman _ Dalam rangkaian kegiatan Latihan Integrasi Taruna Wreda (Latsitarda) Nusantara ke-43 di Kota Pariaman, Pemerintah Kota Pariaman mengajak dan memperkenalkan tradisi Marandang kepada para taruna yang digelar di Posko Yontarlat II Hiu Latsitardanus XLIII/2023 tepatnya di Rumah Tabuik Subarang, Desa Cimparuah Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu (7/6/2023).

Walikota Pariaman, Genius Umar mengatakan, tradisi Marandang merupakan suatu upaya dalam melestarikan dan mewariskan masakan khas Minang kepada generasi muda.

“Tujuannya bagaimana memperkenalkan cara memasak rendang kepada para taruna yang sedang mengabdi di Kota Pariaman dan memberi tahu bahwa rendang sebagai kuliner daerah yang telah mendunia, dan merupakan salah satu ekonomi kreatif Kota Pariaman khususnya sektor kuliner ,” ujar Genius.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta Latsitardanus yang terdiri dari taruna tingkat akhir dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Udara (AAU), Akademi Angkatan Laut (AAL), dan Akademi Kepolisian (Akpol), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Perguruan Tinggi (PT).

“Hari ini merupakan hari terakhir para taruna melakukan kegiatan Latsitardanus ke-43 di Kota Pariaman, besok mereka akan dilepas kembali dengan arak-arakan pawai marching band ,” kata Genius.

Genius menuturkan, selama berkegiatan di Kota Pariaman, telah banyak aksi yang telah dilakukan para taruna ini, salah satunya kegiatan goro bersama masyarakat, program bedah rumah, dan kegiatan sosial lainnya.

Ia mengatakan, keberadaan taruna-taruni Latsitardanus di Kota Pariaman bisa memberikan pandangan positif bagi generasi muda Kota Pariaman, sekaligus memberikan motivasi bagi mereka untuk ikut dalam program pendidikan kemiliteran dan kedinasan seperti peserta Latsitardanus yang saat ini sedang melakukan tugas akhir kependidikannya di Kota Pariaman.

Wako Genius juga mengatakan, penunjukan Kota Pariaman sebagai lokasi untuk peserta Latsitardanus ke-43 tidaklah gampang karena banyak proses yang harus dilalui kabupaten/kota untuk menjadi lokasi kegiatan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *