Musnahkan 2 Kg Sabu dan 6.000 Butir Pil Ekstasi, BNNP Sumbar : Pelaku Dikendalikan Napi dari Lapas Kelas IIA Padang

Kabid Berantas BNNP Sumbar., Kombes Pol Syaifuddin Ansori memasukkan barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi ke dalam blender yang akan di musnahkan.

Padang, KabarDaerah.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) memusnahkan barang bukti 2 Kg Sabu dan 6.000 butil pil ekstasi di Aula BNNP Sumbar, Jalan Sutan Sjahrir, Kota Padang, Jum’at (21/07/23).

Pantauan media KabarDaerah.com dilokasi, Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi ini diblender dengan tujuan untuk dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Sumbar, Jefrinal Arifin.

Plt Kepala BNNP Sumbar., Fortuna Maisari didampingi oleh Kabid Berantas., Kombes Pol Syaifuddin Ansori mengatakan semua barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Rabu (24/05/23) bulan yang lalu.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagian dari Narkotika jenis Sabu sebanyak total 1.997,52 gram dan Pil Ekstasi sebanyak 6.000 butir,” ucap Fortuna Maisari kepada awak media, Jum’at (21/07/23).

Fortuna Maisari juga menyampaikan, setelah dilakukan penyisihan guna keperluan laboratorium dan pembuktian dipersidangan, didapatkan berat barang bukti Sabu yang akan dimusnahkan adalah sebanyak 1897,09 gram. Selanjutnya ikut dimusnahkan barang bukti lainnya berupa pil ekstasi sebanyak 5.934 butir.

“Ini merupakan jumlah pengungkapan kasus narkotika yang cukup besar untuk Sumatera Barat. Barang bukti ini berasal dari kegiatan penangkapan gimbal Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Fortuna Maisari.

Barang bukti Narkotika jenis Pil Ekstasi dimasukkan ke dalam blender guna di musnahkan.

Menurut Fortuna Maisari, barang bukti diamankan dari pelaku berinisial DZ (21) dan DAP (29) warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.

“Dalam pengembangannya, BNNP Sumbar juga mengamankan 2 (dua) orang narapidana Lapas Kelas IIA Padang sebagai pengendalinya yang berinisial M (28) dan NDY (29),” kata Fortuna Maisari.

Fortuna Maisari menerangkan, awalnya kami mengamankan pelaku berinisial DZ dengan dibantu masyarakat dan Polres Payakumbuh di Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan pelaku berinisial DAP diringkus diamankan di Provinsi Lampung.

“Saat ini pihaknya masih memburu satu orang rekan pelaku yang berinisial DS panggilan T masih masuk daftar pencarian orang (DPO),” jelas Fortuna Maisari.

Fortuna Maisari menambahkan, untuk mengatasi peredaran narkoba ini, kita akan melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan penyuluhan serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Masyarakat harus ikut serta dalam melakukan pencegahan, karena tidak bisa dari BNNP Sumbar dan penegak hukum saja. Harus ada juga dari masyarakatnya,” tutup Fortuna Maisari.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *