Pesisir Selatan, KabarDaerah.com – Kegigihan Pemerintah Nagari Padang XI Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, membuahkan hasil. Setelah melalui serangkaian usulan yang tak kenal lelah, PT PLN (Persero) akhirnya mengabulkan permohonan untuk menuntaskan elektrifikasi di Kampung Akat, salah satu kampung terjauh dan terpencil di nagari tersebut.
Kabar baik itu disampaikan langsung oleh Wali Nagari Padang XI Punggasan, Rasionil, dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (26/8/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan di wilayahnya.
Rasionil menjelaskan bahwa selama ini pihaknya terus menggenjot PLN melalui berbagai saluran usulan resmi. Upaya itu dilakukan demi mencapai target rasio elektrifikasi 100 persen di Nagari Padang XI Punggasan. Berdasarkan pendataan yang dilakukan pemerintah nagari, masih terdapat lebih kurang 200 rumah tangga yang hingga kini belum menikmati aliran listrik secara penuh. Sebagian besar dari mereka berada di Kampung Akat, sebuah kampung tua yang terletak di pedalaman dan selama ini nyaris tak tersentuh pembangunan infrastruktur energi.
“Pembangunan infrastruktur di kampung terjauh dan pedalaman seperti Kampung Akat ini tentu memiliki tantangan tersendiri. Kami berharap pengerjaannya bisa menggunakan energi serta solusi teknik yang tepat dan khusus dalam penyelesaiannya,” ujar Rasionil dengan nada optimis.
Perjuangan panjang itu akhirnya menemui titik terang. Permohonan yang diajukan pemerintah nagari mendapat respons positif dari PT PLN melalui Program Listrik Desa (Lisdes) yang merupakan inisiatif dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperluas akses listrik hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN turut menyampaikan aturan main serta mekanisme pelaksanaan Program Listrik Masuk Desa. Sosialisasi itu mencakup prosedur pengajuan pemasangan baru, aspek keselamatan ketenagalistrikan, serta proses perizinan teknis seperti penanaman tiang, pembangunan gardu distribusi, dan penarikan jaringan yang melintasi lahan warga. Hal ini penting untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan tertib, tepat sasaran, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.
Kehadiran listrik di Kampung Akat dinilai akan menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Akses energi yang memadai diyakini mampu membuka peluang ekonomi baru, menunjang dunia pendidikan, serta meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil tersebut.
Camat Linggo Sari Baganti, Zul Irfan Harun, menyatakan apresiasinya atas kerja keras Pemerintah Nagari Padang XI Punggasan yang terus memperjuangkan hak warganya. “Sinergi antara nagari dan kecamatan merupakan elemen vital dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Kami akan terus mendampingi dan memastikan program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Dengan dikabulkannya usulan ini, harapan akan terangnya malam di Kampung Akat pun semakin mendekati kenyataan. Rasionil berharap proses pembangunan dapat segera direalisasikan, sehingga seluruh warga Nagari Padang XI Punggasan dapat merasakan keadilan energi yang selama ini mereka nantikan. (EF)










