Tak Berkategori  

IMAPAS Desak Gubernur Sumbar Tolak Dan Cabut Izin Tambang PT IJM

Sumbar.Kabardaerah.com— Padang, Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Pasaman (Imapas) gelar Aksi Demo Tolak dan Cabut Izin Tambang PT Inexco Jaya Makmur (IJM), dihalaman Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar). Selasa (27/03/2018).

Ikatan Mahasiswa Pasaman (Imapas) mendesak pemerintah Provinsi Sumbar, agar mencabut izin penambangan Emas PT IJM di Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.

Kehadiran PT IJM di Nagari Simpang Tonang ditolak mentah-mentah oleh masyarakat setempat. Karena sebelumnya, Ratusan masyarakat Nagari Simpang Tonang sudah pernah menyatakan, dengan menggelar aksi penolakan di lokasi rencana penambangan emas Jum’at lalu, (23/03/18). Namun, sampai saat kini belum ada tanda-tanda membuahkan hasil.

Berdasarkan itu, Mahasiswa yang tergabung dalam Imapas menyatukan tekad, sehingga terjadi aksi demo lanjutan penolakan ini.

Dalam orasinya, Ketua Imapas Padang menegaskan, agar Gubernur mencabut kembali izin penambangan emas oleh PT IJM. Karena penambangan itu dianggap, akan menyebabkan bencana ditanah kelahiran mereka.

“Mereka meminta kepada bapak Gubernur yang terhormat, agar mencabut kembali izin penambangan emas yang sudah dikeluarkan. Karena kami tidak butuh tambang,” tegasnya.

Dipaparkannya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan itu tidak sesuai dengan titik koordinat. “PT IJM sudah semena-mena terhadap masyarakat kami, perusahaan tersebut sudah mendirikan Basecamp di wilayah kami tanpa persetujuan Masyarakat, Tokoh Adat, alim ulama, serta izin dari Raja kami,” paparnya dalam orasi.

Hal senada juga disampaikan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yoni menjelaskan, izin IUP PT IJM tidak tepat sasaran, sehingga menimbulkan perselisihan antara sesama di nagari tersebut,” jelasnya.

“Izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Sumbar melalui Dinas terkait tidak sesuai dengan titik koordinat. Pasalnya, IUP yang dikeluarkan hanya untuk Nagari Cubadak bukan Nagari Simpang Tonang. Tetapi yang terjadi dilapangan, PT IJM semena-mena membuat Basecamp di Nagari Simpang Tonang. “Ini sudah jelas telah menyalahi aturan,” jelasnya.

Ditambahkan Yoni, sebagai seorang Wahana Lingkungan Hidup dia tahu persis bagai mana tindak tanduk perusahaan kalau sudah ada maunya.

“Ia meminta Gubernur Sumbar agar mendengarkan dan pro terhadap suara Rakyatnya. Seharusnya, Gubernur melihat dan meneliti secara cermat sebelum mengambil sikap, ini rakyat yang akan menjadi korban jika perusahaan tersebut beroperasi.

Otomatis bencana akan silih berganti menghampiri Nagari tersebut maupun Nagari sekitarnya. “Sekali lagi ia meminta kepada bapak Gubernur Sumbar yang terhormat, agar dapat segera mencabut izin perusahaan itu,” tutup Yon mengakhiri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *