Tak Berkategori  

Tahun 2017 Tingkat Kejahatan Di Kota Payakumbuh Menurun

SUMBAR.KABARDAERAH.COM—- Secara umum tingkat kejahatan di wilayah hukum Polisi Resort kota Payakumbuh menurun dari 841 kasus pada tahun 2016 menjadi 723 kasus di tahun 2017.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto, saat press release dengan wartawan di Aula Mapolres kota Payakumbuh.

Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kompol Eddistra, Kabagops Kompol Basrial, para Kasat serta Iptu Hendrihas Kasubag humas.

Dalam pemaparannya, Kuswoto menyampaikan dari 723 kasus yang ada 291 kasus sudah selesai. Dari semua tindakan kejahatan yang paling menonjol adalah pencurian dengan rincian 138 kasus Curat, 19 Curas dan 101 Curanmor.

Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto

Khusus kejahatan penyalahgunaan Narkoba terjadi 57 kasus, dari semua itu 47 kasus sudah diselesaikan dan telah diserahkan ke Kejaksaan (P21).

Kasus Narkoba sepanjang 2017 dengan tersangka berjumlah 86 orang terdiri dari 79 orang laki-laki dan 7 orang perempuan dengan total barangbukti 81.989,73 gram ganja dan 125,74 gram shabu-shabu.

“Meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba disebabkan lebih proaktif nya para anggota kami dilapangan serta peran serta masyarakat dan wartawan dalam upaya memerangi peredaran narkoba”, tambah Kuswoto.

Untuk Lalulintas sepanjang tahun 2017 telah terjadi kecelakaan sebanyak 120 kasus dengan korban jiwa 20 orang meninggal dunia, 69 korban luka berat dan 112 orang luka ringan, kerugian materil Rp. 151.950.000,-.
Sementara itu untuk pelanggaran lalulintas telah dilakukan penilangan terhadap 8.831 pelanggar lalulintas dengan total nilai denda sebesar Rp. 289.836.000,-.

“Kesimpulan nya suasana Kamtibmas pada tahun 2017, kondusif dan tingkat kejahatan menurun sebesar 28 % dari periode tahun 2016,” tutup AKBP Kuswoto, S.I.K

Untuk pengamanan akhir tahun ini dalam Operasi Lilin pihak Polres Payakumbuh menurunkan 455 orang personil dan akan ditambah oleh jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP kota Payakumbuh. (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *