Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kota Pariaman Tahun 2024

 

Kota Pariaman _ Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman menggelar rapat fasilitasi perselisihan hasil pemilihan umum Kota Pariaman Tahun 2024 di Rumah Makan Sambalado, Jum’at (26/4/2024).

Hadir dalam kegiatan ini, Komisioner Bawaslu Ulil Amri, Elmahmudi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pariaman Yoga Tri Rizki Ananda dan jajajaran, dua orang narasumber dan peserta kegiatan dari seluruh peserta partai politik, ormas dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan media.

Komisioner Bawaslu Ulil Amri mengatakan kegiatan ini idealnya dilakukan di bulan ramadhan lalu, namun karena adanya sejumlah agenda penting sehingga baru hari bisa dilaksanakan.

Ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan informasi kepada peserta pemilu bahwasanya peserta pemilu memiliki hak untuk mengajukan permohonan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK),”.

“Memang untuk sidang Pilpres sudah selesai diputuskan oleh MK, namun untuk sidang sengketa Pileg masih berlangsung, hanya saja untuk kota pariaman hingga kini belum ada yang mengajukan sengketa sampai ke MK, baik dari partainya maupun calegnya. Sehingga ini penting disampaikan kepada peserta pemilu,” jelas Ulil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *