PADANGPARIAMAN.KABARDAERAH.COM— Rumah Dinas Wakil Bupati adalah fasiltas yang diberikan negara, untuk Wakil Kepala Daerah. Namun, itu tidak dihuni dan dimanfaatkan semestinya, oleh salah seorang Wakil kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Wakil Kepala Daerah tersebut yaitu Wakil Bupati (Wabup) Padang Pariaman, Suhatri Bur. Jika dilihat dari luar Rumah Dinas, selalu di jaga oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja.
Dari wawancara tetangga yang rumahnya dekat dengan Rumah Dinas Wabup pada Kamis (01/02/2018), sebut saja namanya Dewi. Ia menerangkan, Rumah Dinas Wabup tersebut tidak pernah setahunya dihuni Wabup Suhatri Bur.
Lanjutnya, yang mengherankan kenapa harus ada piket jaga dari Sat Pol-PP Kabupaten Padang Pariaman. Lagi pula, Kadang para piket jaga sesuka hati keluar masuk dan berbuat semaunya. Mungkin saja, karena mereka tahu Wabup cenderung dirumah pribadinya Perkandangan,” bebernya.
Menurutnya, Sangat disayang kan Rumah Dinas, di kontrak mahal-mahal tetapi tidak dihuni. Kami pernah di undang hanya saat “Buka bersama di Bulan Puasa dan hanya untuk menjamu tamu masyarakat,” ujar ibu dewi.
“Kami tetatanga di depan Rumah, belum pernah sehari pun di kunjungi oleh Wabup Suhatri Bur,” ungkap ibu pembuat Atap Rumbia ini.
Ibu yang pekerja keras ini, sangat berharap dapat bantuan dari Pemkab Padang Pariaman, baik itu berupa melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dibawah naungan Dinas Koperidag, sehingga bisa terbantu Ekonomi Kreatif. (KD Afridon)