Sosialisasi Bawaslu Sepi Peserta

DHARMASRAYA, kabardaerah.com- Bawaslu Kabupaten Dharmasraya, Kamis (07/03) melaksanakan Sosialisasi Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu 2019 dengan mengundang pemerintah daerah, partai politik, awak media cetak dan online di aula Hotel Umega Gunung Medan.

Kegiatan Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Humas Sekretariat Pemkab Dharmasraya Arwinta, Ketua KPID Sumatera Barat Afriadi Sikumbang, Ketua Bawaslu Dharmasraya Syamsurijal, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Alderado, Koordinator Devisi Pengawasan, Humas, Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya Laila Husni.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya Syamsurijal mengatakan bahwa sosialisasi ini wajib dilaksanakan karena menyangkut tugas bersama dan ikut mengawasi pemilu pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

“Sosialisasi Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019 ini masuk kategori wajib dilaksanakan, makanya Kami mengundang rekan-rekan wartawan baik dari media cetak, online dan elektronik. Selain itu itu Kami juga mengundang partai politik yang ada di Kabupaten Dharmasraya,” jelas Ketua Bawaslu.

Namun disayangkan pelaksanaan sosialisasi ini sepi peserta, dan ini perlu di evaluasi. “Kegiatan ini kedepan harus dievaluasi, karena dari undangan yang disebarkan yang hadir hanya 50 persen, dan ini menimbulkan pertanyaan bagi Kami yang hadir, apakah dikarenakan padatnya jadwal partai politik dengan kegiatan kampanye atau hal-hal lain membuat pudarnya kepercayaan partai politik atas kinerja bawaslu,” ujar Kasasi Mantan Ketua KPUD Dharmasraya.

Selain itu, dari jumlah peserta yang hadir, hanya didominasi oleh wartawan dan panitia pelaksana serta hanya dihadiri oleh sekitar 8 partai politik dari 16 partai politik yang ada. Diantaranya Gerindra, PDI Perjuangan, Perindo, PKS, PKB, Garuda, Berkarya dan PKPI. Sedangkan dari awak media sebanyak 12 media cetak maupun online.

“Kegiatan Sosialisasi ini seharusnya dihadiri oleh partai politik, namun hanya beberapa partai politik saja yang mengirim utusan. Pertanyaannya, apa undangannya sampai atau memang tidak diketahui,” ujar Yahya wartawan Rakyat Sumbar.

Terpisah, Syafri Piliang juga menyayangkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Semestinya Pihak KPUD diundang karena mereka sama-sama penyelenggara Pemilu.

“Bawaslu sebagai pengawas kurang tegas karena acara ini sangat penting bagi partai politik termasuk awak media. Sesuai dengan pernyataan Ketua Bawaslu Syamsurijal yang menyatakan wajib dilaksanakan Sosialisasi, Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemilu Tahun 2019,” ujar Wartawan Singgalang tersebut.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Alderado mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan murni kegiatan Bawaslu bersama awak media dengan menghadirkan narasumber dari Komisioner Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Sumatera Barat (KPID), serta Akademisi dan praktisi hukum Dr. Aermadepa, S.H, M.H. (nd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *