Walikota Riza Minta Maaf Disela Pengukuhan Pengurus KAN Nagari Nan IX Suku Limbukan

LIPSUS

Payakumbuh, sumbar.kabardaerah.com — Walikota Payakumbuh Riza Falepi kukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dan Bundo Kanduang Nagari Nan XI Suku Limbukan, Kamis 14 Maret 2019. Pengukuhan ini dilaksankan di Halaman Kantor KAN Limbukan yang beralamat di Jalan Khatib Sulaiman, Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan.

Pengukuhan ini didasarkan kepada SK Walikota Payakumbuh No 130.6/Wk-Pyk/2019 tentang Penetapan Pengurus Kerapatan Adat Nagari Limbukan Kecamatan Payakumbuh Selatan Kota Payakumbuh Periode 2018-2023. Dalam keputusan tersebut tercatat sebagai Ketua adalah Yusfa Putera Budhi Datuak Paduko Tuan dan beberapa orang wakil yaitu Hisrizal Datuak Rajo Mangkuto, Zulhamdi Datuak Rajo Nan Sati, dan Agusmen Datuak Bagindo Mudo.

Kemudian sekretaris dijabat oleh Permata Budi Datuak Mogek Bosa Nan Hitam dengan dua wakil sekretaris yaitu Desven Alweri dan Johanes Gazali Sutan Mudo. Sedangkan Bendahara diamanahkan kepada Ananda Putra Datuak Mangkuto Bosa dan wakil bendahara Suriadi Datuak Rajo Api.

Untuk Pengurus Bundo Kanduang Nagari Nagari Nan XI Suku Limbukan, Walikota Payakumbuh juga kukuhkan Yenny Gazali bersama Wakil Ketua Usmaita, Mariati, dan Ruwaida. Kemudian Sekretaris dijabat oleh Mela Megawati dan Wakil Sekretaris Elni Susanti serta Bendahara Siti Iffa.

Riza Falepi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pengurus KAN dan Bundo Kanduang Nagari Nan XI Suku Limbukan terpilih dan terimakasih kepada pengurus yang sebelumnya atas pengabdian selama beberapa tahun ini. Walikota berharap ke depannya dapat mengemban amanah sebagai Pengurus KAN dan Bundo Kanduang Nagari Nan XI Suku Limbukan hingga 2023 mendatang.

“Terimakasih kepada pengurus yang lama dan khususnya kepada warga Nagari Limbukan atas bantuan dalam membangun dan menjalankan pemerintahan selama ini. Baik itu pembangunan SMA Negeri 5, pembangunan PDAM yang sektor airnya bersumber dan melewati kawasan ini, rencana pembangunan STAIDA, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, dan pembuatan Embung,” kata Riza Falepi.

Dalam kesempatan tersebut, Wako Riza menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin diperbuat selama menjalankan program pembangunan, sebab tak ada gading yang tak retak. Mungkin saja program pembangunan yang bertujuan demi kemaslahatan bersama bisa jadi dalam prosesnya merugikan atau menimbulkan masalah bagi sebagian warga lainnya. Hal ini sering menjadi pemikiran bagi dirinya, namun semua itu tidak ada maksud menyakiti masyarakat sendiri. Baik di kenagarian Limbukan maupun warga Payakumbuh secara keseluruhan. Sebab selama ini, peran masyarakat di payakumbuh dalam mendukung program pembangunan sangatlah tinggi, dan ini bisa dilihat dan dirasakan dengan pembangunan sejumlah infrastruktur serta sarana dan prasarana di berbawai wilayah di kota ini.

Kemudian mengenai batas wilayah yang akhir-akhir ini menjadi perhatian di masyarakat juga dikomentari Wako Riza. Menurut Wako, batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota, khususnya wilayah Kanagarian Limbukan dengan nagari-nagari di sebelahnya perlu duduk bersama lagi. Musyawarah dan mufakat antar tokoh kedua daerah yang berbatasan perlu menguraih masalah ini sesuai dengan barih balabehnya (asal usulnya-red). Dan, semua itu tentu ada jalan keluarnya, dan bisa diselesaikan dengan baik demi terwujudnya pembangunan di wilayah tersebut.

“Dudukkan dulu di level nagari, ninik mamak dan tokoh masyarakat di kedua belah pihak tentu lebih tahu. Bisa kita urai sesuai barih balabeh-nya, baik nagari yang berada di wilayah kota maupun yang di kabupaten. Jika ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai tentu pembangunan di sepanjang perbatasan wilayah tersebut tidak akan terhambat,” harap Wako Riza.

Senada dengan Walikota, Ketua DPRD, Y.B Dt. Parmato Alam, mengajak semua pihak untuk duduk bersama, duduk semeja, kembalikan lagi kepada barih balabeh yang ada.

“Kalau sudah memiliki pemahaman yang sama, tidak ada kusut yang tidak selesai, tidak ada keruh yang tidak akan jernih,” ungkap Dt. Parmato Alam.
Sementara itu, Ketua Panitia Asrar Datuak Lelo Anso Nan Kuniang menjelaskan pengukuhan ini didasarkan kepada beberapa dasar seperti Rapat Pleno Niniak Mamak, Keputusan KAN Nagari Nan XI Suku Limbukan, dan SK Walikota Payakumbuh. Kemudian juga berdasarkan Hasil Sidang Pleno Bundo Kanduang dan SK Bundo Kanduang Kota Payakumbuh.

Dalam pengukuhan tersebut, juga hadir Ketua DPRD Payakumbuh YB Datuak Parmato Alam dan Forkopimda Payakumbuh serta Niniak Mamak dan Bundo Kanduang di Nagari Limbukan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.(Uchok)

#lipsusbagprotokoler&dokumentasipemkopayakumbuh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *