Pembunuh Sadis : Bocah Klas IV SD Di Pasaman Di Tankap Polisi

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Akhirnya Amrizal (30), pelaku yang menghabisi nyawa bocah SD kelas IV di Pasaman, Rahmat Sah (10) akhirnya berhasil ditangkap Satuan Polres Pasaman Sumatera Barat.Pelaku ditangkap di Kampung Suka Damai II Jorong Bahagia, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Lazuardi mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya, dan kini ia telah ditahan. Menurut Lazuardi, pelaku mengaku, menghabisi korban di kebun Coklat di daerah Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, sekira pukul 13.00 WIB pada Rabu (15/05/19).

Pelaku panik, sempat berusaha untuk bunuh diri dengan cara meminum Racun serangga, agar terhindar dari penciman Polisi atas perbuatan nya. Tetapi tuhan berkehendak lain, pelaku sempat di rawat di RSUD akirnya nyawa pelaku bisa terselamatkan, lansung di tankap,”unar Lazuardi.

Pelaku sendiri merupakan sepupu dekat korban. Hingga kini motif pembunuhan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,
atas tindakan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo UU 35 thn 2014 tentang perlindungan anak pasal 80 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara .

Rahmat bocah (10) dilaporkan hilang saat pergi memberi makan ikan di kolam keluarganya pada Rabu sore. Keesokan harinya, Rahmat ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar.Terdapat luka serius di tubuh korban.

Dari hasil identifikasi di RS Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban dibunuh. Sebelum ditemukan meninggal dunia, ada telpon yang diterima orang tua korban dari orang tak dikenal yang meminta tebusan Rp250 juta.

Ini semua sudah jelas korban diculik. Keesokan harinya, korban ditemukan meninggal. Kini, jenazah korban sudah dimakamkan keluarga usai identivikasi di Padang,” terang Lazuardi.

(Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *