Reskrim Polres Pasaman Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak Di Bawah Umur

PASAMAN,KABARDAERAH.COM — Polres Pasaman menggelar rekontruksi kasus pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan Amrizal (31) warga Suka Damai II, Nagari Panti terhadap, RS (10) warga Suka Damai Kecamatan Panti, di halaman Mako Polres Pasaman, Kamis (20/06).

Dalam rekonstruksi tersebut, terdapat 23 adegan yang diperagakan tersangka. Hingga pada akhirnya setelah melakukan pembunuhan, tersangka mencoba melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat nadi ditangannya dan meminum racun tikus dan racun serangga.

Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan rekonstruksi di halaman mako polres setempat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika kita gelar di tempat kejadian, kita khawatir nanti ada pihak keluarga yang tidak senang. Makanya kita laksanakan di Polres Pasaman,” kata Kapolres

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan adegan mulai dari tersangka pulang dari sawah sekitakr pukul 12.00 wib. Setelah itu, tersangka bertemu dengan korban Rahmad Sah (10) yang saat itu hendak pergi ke kolam ikan milik keluarganya.

Tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan tersangka pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Tiba di tengah jalan, tepatnya di pintu air bendungan Panti-Rao, tersangka berbelok ke arah jalan sumpu dengan alasan kepada korban bahwa dompetnya tertinggal.

Saat itu, kata Kapolres, tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan tersangka pulang ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor milik korban. Tiba di tengah jalan, tepatnya di pintu air bendungan Panti-Rao, tersangka berbelok ke arah jalan sumpu dengan alasan kepada korban bahwa dompetnya tertinggal.

“Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 KM, tersangka melihat ada kebun coklat milik masyarakat yang masih rimbun dan ada rumah pondoknya. Tersangka menghentikan sepeda motornya dan mengatakan kepada korban bahwa dompetnya tertinggal di lokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah itu, kata Kapolres, tersangka dan korban turun dari sepeda motor. Di lokasi tersebut, tersangka berpura-pura mencari dompetnya dan korban pun mengikutinya.

“Ketika posisi tersangka di belakang korban, tersangka langsung menyekap mulut dan hidung korban dengan tangan kanan. Sedangkan tangan kirinya menekan leher korban dengan sekuat tenaga,”

Korban yang terkejut lalu berteriak sehingga menimbulkan kepanikan tersangka dan mendorong korban hingga terjatuh.

“Dalam posisi tertelungkup, tersangka dengan spontanitas mengambil sepotong kayu bulat berdiameter 71 CM dengan panjang 71 CM yang saat itu berada di dekat tersangka. Dengan sekuat tenaga, kayu tersebut dipukulkan ke bagian kepala belakang korban sebanyak dua kali dan ke wajah bagian kiri sebanyak satu kali sehingga korban mengalami keadaan yang sekarat,”

Tanpa belas kasihan, katanya, tersangka menyeret kaki korban sejauh kurang lebih lima meter ke samping pondok dan tubuh korban ditutupi dengan daun-daun pisang dan coklat, dilihat korban masih bernafas tersangka memikul kembali korban. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan membawa motor korban dari lokasi kejadian. Kemudian, sepeda motor tersebut ditinggalkan oleh pelaku di kebun sawit masyarakat.

Ketika tersangka sampai di rumahnya, tersangka mandi dan kemudian pergi ke pasar Tapus untuk membeli handphone dan nomor baru yang gunanya untuk menghubungi keluarga korban.

“Lewat handphone tersebut, tersangka menelepon orangtua korban dan mengatakan bahwa korban telah diculik dan tersangka meminta tebusan kepada orangtua korban sebanyak Rp250 juta agar korban selamat,” ujarnya.

Setelah sampai dirumah tersangka mencoba bunuh diri dengan menyayat nadi tangan kanan, tak sampai disitu tersangka mencoba meminum racun tikus dan racun rumpu.

(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *