Polres Bukittinggi Lakukan Penyuluhan Hukum Kepada Ojol dan TKSCI

BUKITTINGGI, KABARDAERAH,- Demi terwujudnya masyarakat yang patuh hukum, Polres Bukittinggi menggelar penyuluhan hukum kepada 40 orang peserta dari Komunitas Ojek Online (OJOL) Bukittinggi dan Komunitas Toyota Kijang Super Comunity Indonesia (TKSCI) Bukittinggi, Kamis (05/12) di Aula Mapolres Bukittinggi.

Pada kesempatan itu, mewakili Kapolres, Kepala bagian (Kabag) Sumber Daya (Sumda) Polres Bukittinggi Kompol Sunarya mengatakan, bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran hukum di tengah masyarakat.

Menurutnya, komunitas OJOL dan TKSCI adalah komunitas besar sebagai pengguna jalan raya sekaligus penguna teknologi.

“Semoga dapat mengikuti dengan baik, dan kami berharap agar yang hadir pada kesempatan ini dapat mensosialisakan sekaligus sebagai pelopor penegakan hukum dengan ilmu yang telah dibekali,” tukasnya.

Sementara, yang tampil sebagai narasumber pada penyuluhan tersebut yakni Kasubbag Hukum Polres Bukittinggi Iptu Sophar Siagian, Paur Hukum Polres Bukittinggi Ipda Josua Surbakti, dan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bukittinggi Ipda Yasliman.

Laporan : Luzian
Editor : Aldoris A

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *