Proyek Ruang Rawat Inap Kelas III RSUD Sijunjung Menebarkan ‘Aroma Tidak Sedap’

SIJUNJUNG,KABARDAERAH.COM- Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Kelas III RSUD Sijunjung mulai menebarkan ‘aroma tidak sedap’ ditengah masyarakat.

Pekerjaan pembangunan yang dipercayakan kepada PT. Bangun Cipta Andalas Mandiri yang beralamat di Jalan Raya Pekeyon Bekasi No. 18A RT 03 RW 21 Pekayon Jaya Bekasi Selatan, Jawa Barat itu sekarang seakan jalan ditempat.

Banyak informasi yang beredar ditengah masyarakat mengenai pembangunan tersebut, mulai dari pekerjaannya yang terindikasi menyimpang, pekerja yang tidak memenuhi ketentuan yang ada dan pekerjaan yang molor.

Seperti yang disampaikan Chris, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarak Sijunjung, Ia merasa kecewa atas Pembangunan Gedung Ruang Rawat Inap Kelas III RSUD Sijunjung.

Chris melihat pembangunan tersebut diduga progres pekerjaan fisiknya sampai saat ini hanya dikerjakan sekitar 25 persen saja oleh pihak rekanan.

Melihat itu semua, Chris merasa pembangunan proyek itu terancam gagal, tidak selesai sesuai kontrak kerjanya.

Padahal menurut Chris, pemerintah telah mengucurkan dana yang sangat besar untuk proyek tersebut, sekitar 26 Miliar lebih melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Untuk mempertanyakan semua yang terjadi dilapangan, Chris telah mencoba menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) namun dengan berbagai alasan kedua pejabat tersebut terkesan menghindar dari kejaran media dan LSM.

“Saya sudah datangi Job Rahmad Aswendi dikantornya, bahkan Saya juga sudah menghubungi melalui telepon selulernya tapi dengan berbagai alasan ia tidak mau bertemu dengan Kami,” sesal Chris belum lama ini.

Jika memang pembamgunan tersebut tidak selesai, kita patut menduga ada aroma tidak sedap dengan mega proyek ini, terangnya.

Ia juga menerima laporan bahwa para pekerja pembangunan proyek gedung ruang rawat inap Kelas III RSUD Sijunjung tidak ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sebagai sosial kontrol akan tetap memantau dan mengawal mega proyek ini sampai masanya berakhir, jika dugaan kami ini benar, kami akan berkonsultasi dengan pihak penegak hukum,” terang Chris lagi.

Bahkan yang lebih parahnya, terang Chris, ada seseorang yang mengaku dari pihak PT. Bangun Cipta Andalas Mandiri dan mendapatkan nomor handponenya dari Job Rahmad Aswendi, PPTK menemuinya tanpa alasan yang jelas.

Untuk mengungkap kejanggalan yang terjadi pada pembangunan gedung tersebut, tampaknya perlu penelusuran lebih jauh, apa sebenarnya yang telah terjadi dilapangan???? (Rel/Ang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *