Dituding Larang Perayaan Natal, Ini Kata Pemkab Sijunjung dan Dharmasraya

Fhoto : Ilustrasi (net)

SUMBAR, KABARDAERAH,- Dua desa yang ada di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya disebut melakukan pelarangan terhadap umat Kristiani untuk melakukan perayaan natal.

Hal itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dibuat oleh Sudarto seorang Program manager Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Foundation.

Sudarto dalam keterangan tertulis itu menyebutkan, bahwa pelarangan perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru terjadi di Sungai Tambang, Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dan di Sikabau, Dharmasraya.

Kalau di Sijunjung telah ada kesepakatan ninik mamak yang menolak pelaksanaan ibadah apapun termasuk natal bersama jika tidak di tempat ibadah resmi.

Sedangkan di Dharmasraya kata Sudarto, telah ada kesepakatan melarang umat Kristiani melaksanakan perayaan agamanya secara terbuka dan melaksanakannya di tempat lain.

“Ibadah termasuk perayaan Natal hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak boleh bersama-sama,” jelas Sudarto.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dan Sijunjung beri bantahan tegas.

Budi Waluyo, Kabag Humas Pemkab Dharmasraya menyatakan, bahwa pihaknya secara resmi tidak pernah melakukan pelarangan bagi masyarakat dalam menjalankan keyakinannya.

Terkait surat Walinagari Sikabau, kata Budi, itu bukanlah sebuah larangan melainkan bentuk pemberitahuan bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan untuk tidak melaksanakan Natal secara berjamaah maupun mendatangkan jamaah dari luar wilayah.

Lanjutnya, namun jika ada mendatangkan jamaah dari luar, maka haruslah mengantongi izin dan dilakukan di tempat resmi.

“Sudah sepakat, bahwasanya tidak ada pelarangan untuk melakukan ibadah sesuai ajaran agama yang dianut,” tukas Budi kepada awak media.

Disamping itu, hal senada juga diutarakan oleh Sekda Sijunjung Zefnifan. Ia mengatakan, selama ini tidak ada larangan dalam bentuk apapun untuk melaksanakan ibadah.

“Tidak ada pearangan tidak, karena kan selama ini kita juga hidup berdampingan tanpa ada gesekan,” tegasnya.

Zefnifan berharap, agar masyarakat cerdas dalam menerima informasi dan tidak mudah terprofokasi serta mewujudkan kerukunan dalam beragama dengan baik. (BgZ)

Editor : Aldoris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *