Polsek Kinali Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

PASBAR,KABARDAERAH.COM- Salah seorang tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur “MS” (24) Warga Tempurung, Jorong IV Koto, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ditangkap Polsek Kinali di Komplek Perumahan Langgam Indah, Jorong Langgam, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jum’at (24/1) pukul 14.30 WIB.

Kapolsek kinali Iptu Eri Yanto, SH di Simpang Empat mengatakan, memang benar penangkapan terhadap tersangka pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Adapun Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Anggota Polsek Kinali mendatangi pelaku untuk melakukan penangkapan dan dibantu oleh masyarakat setempat.

Selanjutnya Tersangka diamankan olek petugas Kepolisian dibantu warga masyarakat dan dibawa ke Mako Polsek Kinali untuk dimintai keterangan.

Dari pengakuannya, pelaku sudah 3 kali melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur yang masih pelajar tingkat Sekolah Dasar dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang.

Kemudian dibawa menggunakan sepeda motor ke tempat sepi, seperti dalam kebun sawit, dilokasi itulah pelaku mencabuli korban dengan cara menyuruh korban memegang alat kelamin pelaku, pungkasnya.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Rizal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *