Legislator Ingatkan Pengurus Bumnag Gunakan Modal

TANAH DATAR, KABARDAERAH,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar Jonnedi mengingatkan, agar pengurus Badan Usaha Milik Nagari (Bumnag) berhati-hati dalam mempergunakan penyertaan modal dari uang negara.

Hal itu disampaikannya saat Musrembang Kecamatan Lintau Buo Utara, Rabu (26/02/2020) di Aula kantor camat setempat.

Tidak hanya itu, ia juga meminta walinagari juga harus bertangung jawab dalam memberikan modal kepada Bumnag nagari agar tidak bersentuhan dengan hukum.

“Bumnag adalah BUMN milik nagari,  memakai uang negara. Pengurus dan walinagari jangan sampai bersentuhan dengan hukum,” ucap Jonnedi dalam sambutannya.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar penggunaan modal di Bumnag harus berdasarkan kajian yang mendalam seperti menambah perekonomian masyarakat dan juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat nagari.

Tidak hanya itu, katanya Bumnag harus mengerti potensi dan masalah di nagari masing-masing. Sehingga, Bumnag bisa memaksimalkan potensi yang ada serta mengatasi masalah di nagari tersebut.

“Jangan asal memberikan modal usaha saja, sementara nagari tidak mengacu kepada azas pendirian Bumnag. Hati – hati, dana desa bukan milik walinagai saja, namun milik semua masyarakat dan wajib diawasi oleh masyarakat,” tuturnya.

Didepan peserta musrembang kecamatan, Jonnedi meminta kepada masyarakat dan penegak hukum diharapkan terus mengawasi, sehingga anggaran dana desa dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Saya masih mendengar laporan dari msyarakat, jika ada Bumnag yang sudah didirikan tidak dapat melakukan penyertaan modal dengan baik, ini yang harus diperhatikan. Berikan kepada seeorang yang paham dengn konsep investasi,” pungkas politikus Partai Gerindra itu.

Hadir saat musrembang itu, hadir Kepala Dinas Sosial Yuhardi, Forkopimca Lintau Buo Utara, Walinagari se kecamatan Lintau Buo Utara, ninim mamak, lembaga unsur dan undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *