Bawa 1 Kg Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Polres Pasaman

PASAMAN,KABARDAERAH.COM – Dua rang pemuda asal Aceh di bekuk Satres Narkoba Polres Pasaman, kedua tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu  Sebanyak 1 kilogram di Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Rabu (18/3) sore.

Narkoba jenis sabu tersebut di bawa dari daerah Sumatera Utara menuju Sumbar. Peredaran sabu tersebut dibawa menggunakan mobil jenis daihatsu terios warna hitam metalic dengan nomor polisi BK 1484 PI. Barang haram tersebut disimpan pelaku dalam bungkusan plastik warna bening.

“Kedua tersangka yang diamankan yaitu. Saiful Hadi (27) dan Rama Zani (19), warga Dusun Tengku Diteuming dan Dusun Tengkusyik, Kelurahan BIE, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara. Alhamdulillah, kami mengamankan 1 kg lebih sabu,” ujar Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, didampingi Kasatres Narkoba, Iptu Syafri Munir.

Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya menyebutkan, sabu tersebut dikemas rapi oleh pelaku dalam bungkusan plastik sebuah produk merek guanyinwang, bertuliskan bahasa China. Upaya tersebut dilakukan pelaku untuk mengelabui pemerikasaan Polisi.

“Mereka kami amankan di jalan Lintas Sumatera Medan – Bukittingi, tepatnya di depan mako polsek Rao bertempat di Jorong II, Pasar Rao, Nagari Tarung-Tarung, Kecamatan Rao. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat,” terangnya.

AKBP. Hendri Yahya mengatakan Pihaknya, sudah melakukan pengintaian selama tiga hari terhadap para tersangka, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari daerah Sumut ke daerah Sumatera Barat. Dan, akhirnya Rabu (18/3) sekira pukul 15.00 WIB anggota Sat Resnarkoba di back up oleh Kapolsek Rao, serta Kanit Reskrim dan KSPKT C Polsek Rao berhasil menangkap para tersangka,” ujarnya.

“Dua tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut saat ini diamankan di Polres Pasaman, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, beserta barang bukti kita bawa ke Mapolres Pasaman, guna proses penyidikan  oleh penyidik.

(Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *