PASAMAN,KABARDAERAH.COM — Sebuah video seorang anggota DPRD Kabupaten Pasaman, Marthias diduga memperlihatan arogansinya kepada petugas Posko Cekpoint PSBB diperbatasan Agam – Pasaman.
Video berdurasi 1 menit 34 detik itu viral dan diunggah beberapa netizen di media sosial ini memperlihatkan, Marthias mengunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan Nomor Polisi Ba 1240 D enggan disuruh turun dari mobilnya, malah marah-marah kepada petugas Pos check point PSBB itu.
Saat dikomfirmasi Beberapa media Marthias membenarkan kejadian itu.Saya mau pergi ke Padang, lalu distop petugas perbatasan.Sudahlah jangan itu yang kita permasalahkan biarkan sajalah,” ungkap Marthias seakan tidak ada kejadian.
Menurut ketua gugus covid -19 Agam, Syafrizal kepada awak media melalui telepon seluler, Selasa (12/05) mengatakan. Perbuatan yang dilakukan anggota DPRD Pasaman tersebut dinilai perusakan. Sebagai orang penyusun Perda, keberadaan Perda dibuat untuk mengayomi masyarakat bukan untuk merusak.
Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II Sumatera Barat,” ungkapnya Syafrizal.
Juga, Boy Roy Indra selaku Praktisi Hukum menanggapi video yang telah viral tersebut adalah pencitraan bagi DPRD Pasaman. Dengan sikap arogannya salah seorang wakil rakyat itu adalah perbuatan memalukan dan tidak beritika, kita sebagai wakil rakyat dipilih oleh rakyat berikanlah contoh yang baik kepada masyarakat kita,” ungkap Boy.(Yn)