Koramil 03/Suliki Bersama Forkopinca Lakukan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

LIMAPULUH KOTA, SUMBAR.KABARDAERAH.COM — Guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, Danramil 03/Suliki Kodim 0306/50 Kota Kapten Inf Salim dan anggota, bersama Forkopimca Bukik Barisan, melaksanakan penegakan disiplin Protokol kesehatan bertempat di Pasar tradisional Nagari Koto Tangah Kecamatan Bukik Barisan Kabupaten Limapuluh Kota, Jum’at (19/6).

Dalam kegiatan tersebut dihimbau kepada masyarakat pengunjung pasar dan para pedagang untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan Civid-19, yang mana Bupati Kabupaten Limapuluh Kota telah mengeluarkan Perbup No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19.

Peraturan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota itu dikeluarkan bertujuan agar masyarakat terhindar dari ancaman wabah yang telah menjadi Pandemi  tersebut.

Hadir dalam kegiatan ini Camat Bukik Barisan, Wardi S.Pd, Walinagari Kototangah, Bapak Zamri petugas kesehatan dari puskesmas Bukik Barisan, Bhabinkamtibmas Aiptu Afrizal, serta Relawan Covid 19 dari Nagari Kototangah.

Salam Teritorial

Bersama Rakyat TNI Kuat. (Uchok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *