Pemkab Tanah Datar dan DPRD Sepakat Tetapkan KUA- PPAS Perubahan APBD 2020

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM,-Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sepakati Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Umum KUA-PPAS Perubahan APBD TA. 2020 oleh wakil Bupati Zuldafri. bersama jajaran pimpinan DPRD Tanah datar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jumat(11/09/2020).

Nampak hadir, Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu yang lansung pimpin paripurna didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 27 anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu dalam kesempatan menyampaikan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD yang telah terlaksana pada tanggal 6 sampai 10 September lalu, hingga ditetapkan pada hari ini, dengan terdapat perubahan pada pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Sebelumnya Sekretaris Dewan diwakili Kabag Umum dan Keuangan Aji Sagita Risa, SE. Membacakan hasil pembahasan plafon anggaran dalam KU-PPAS Perubahan APBD 2020 yang disepakati di antaranya pendapatan sebesar Rp1,209 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp122.967 milyar, dana perimbangan Rp829.724 milyar dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp194,048 milyar.

Sedangkan total belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp1,272 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp444.360 milyar dan belanja tidak langsung Rp828,460 milyar dan pembiayaan daerah sebesar Rp122.926 milyar surplus sebesar Rp4,5 miliyar.

Sementara itu, zuldafri wakil Bupati Tanah Datar dalam sambutanya menyampaikan, dengan telah disepakati KU PPAS dan dan telah dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas untuk menyamakan persepsi tentang anggaran pemerintah daerah.

“Kami sangat optimis apa yang tertuang dalam dokumen yang akan ditandangani ini sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat tuturnya. (kd/far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *