Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020 Tanah Datar, Disetujui DPRD Menjadi Perda

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang diusulkan pemerintah daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), Selasa (29/09/20) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar.

Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, langsung menanda tangani nota kesepakatan yang disaksikan oleh Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman serta 25 orang anggota DPRD lainnya.

Selaku juru bicara, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani, menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1.209.740.221.247,- .

Selanjutnya, untuk belanja daerah pada perubahan RKUA-PPAS tahun 2020 disepakati sebesar Rp 1.272.820.914.260,- .  Pembiayaan daerah pada perubahan KUA PPAS penerimaan  sebesar Rp 68.257.413.163,-  dan pengeluaran sebesar Rp 5.175.719.850,- dengan pembiayaan netto Rp 63.080.693.313,-.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar, Rony Mulyadi Dt. Bungsu juga menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS merupakan landasan untuk menyusun perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar tahun 2020.

™Sebelum disepakati, rancangan perubahan ini, telah disusun dan dibahas bersama pemkab melalui TAPD dan DPRD juga membas melalui Badan Anggaran (Banggar), dan setelah disepakagi, perubahan KUA dan perubahan PPAS dibuat dalam bentuk nota kesepaktan,” ucap Rony.

Dokumen ini katanya, akan menjadi pedoman dalam menyusun rancangan perubahan APBD 2020 nanti. Dan ia sangat apresiasi dengan kinerja Pemda dan Anggota DPRD Tanah Datar  yang telah melakukan pembahasan.

Sementara itu Pjs. Bupati Tanah Datar Erman Rahman, mengapresiasi kinerja Banggar DPRD dan TAPD yang telah melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2020 ini.

“Kami atas nama Pemda Tanah Datar  mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanah Datar yang telah melaksanakan dalam rangkaian proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran  2020 dan sampai hari ini penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi,” ungkap Erman.

Selain itu, Erman juga menyampaikan jika bentuk kegiatan hari ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Tanah Datar terhadap berlangsungnya penyelanggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang baik di Tanah Datar.

“Dengan telah disepakatinya rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2020, merupakan wujud tanggung jawab yang sama antara eksekutif dan legislatif melalui fungsi dan kewenangan masing-masing,” imbuh Kadis BPBD Provinsi Sumbar ini.

Tidak hanya itu, Pjs. Bupati juga meminta kepada setiap OPD nantinya untuk dapat dengan seksama memperhatikan dan mengimplementasikan kedua dokumen tersebut dalam rencana kerja anggaran OPD.

Sebelumnya, Semua fraksi di DPRD Tanah Datar, mulai dari Fraksi PKS yang disampaikan oleh Istiqlal, Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Dedi Irawan, Fraksi PPP yang disampaikan oleh Arianto, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Jonnedi, Fraksi PAN yang disampaikan oleh Jasmadi, Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Syafril, Fraksi Hanura disampaikan Benni Apero dan Fraksi Nasdem dengan juru bicara Adri Jinil yang kesemua fraksi tersebut menerima dan menyetujuinya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tanah Datar diwakili Kabag Umum dan Keuangan Aji Sagitarius telah menggelar  rapat paripurna penyampaian nota pembahasan Bupati terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2020, pada Senin (21/09/20) lalu, untuk kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan fraksi pada tanggal 23 September 2020. (Kd/far)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *