Serah terima RTLH tahun 2021 di Nagari Rantau Simalenang Air Haji

PESSEL, KABARDAERAH,- Pemerintahan Nagari Rantau Simalenang air Haji beserta Muspika Kecamatan Linggo Sari Baganti, melakukan serah terima hasil pembangunan 6 Unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pesisir Selatan.

” Serah terima Program RTLH dilakukan langsung di rumah penerima manfaat yang ada di Nagari Rantau Simalenang air Haji, pada hari Senin (18/4/2021) beberapa hari yang lalu”, Ujar Walinagari, pada KABARDAERAH. Com, Rabu (21/4/2021).

Walinagari Rantau Simalenanang air Haji, Anan Bakri, mengatakan, Program RTLH yang berdasarkan dari APBNagari merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada Masayrakat yang membutuhkan rumah tidak layak huni, terutama bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Melalui ketersediaan rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman, diharapkan program RTLH dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat terutama di tengah situasi pendemi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Kami dari pemerintah Nagari, telah melaksanakan bedah rumah sebanyak 6 Unit yang tersebar di Nagari Rantau Simalenang air Haji”, terangnya.

” Camat Linggo Sari Baganti, Ahmad Hidayat menyampaikan, bantuan RTLH ini sangat membantu para penerima manfaat sekaligus berhasil meningkatkan kembali budaya gotong royong dan keswadayaan di tengah Masayrakat Nagarin Rantau Simalenang air Haji”, katanya.

Menurutnya, dalam kegiatan Program RTLH mulai dari Wali Nagari dan masayrakat juga saling bahu membahu bergotong royong agar wilayahnya bebas dari RTLH”, harapnya.

Anan Bakri menerangkan, Berdasarkan anggaran yang tertuang dalam APBNagari Rantau Sumalenang air Haji, tahun 2021 untuk RTLH yang bersumber dari dana desa (DD) senilai Rp 180 juta, sebanyak 6 Unit rumah dan per Unit anggarannya Rp 30 juta.

Dalam acara serah terima RTLH, turut di hadiri Camat Linggo Sari Baganti, Kapolsek Linggo Sari Baganti, Koramil Ranah Pesisir, Bamus Nagari dan tokoh masyarkat”, tutupnya.

( Efrizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *