Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Ranperda

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Paripurna DPRD Tanah Datar kembali digelar, kali ini fraksi di lembaga legislatif tersebut menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang diajukan oleh pemkab Tanah Datar, Rabu (29/06) di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Sekretaris DPRD Yuhardi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, serta 19 orang anggota dari 35 orang anggota Dewan yang hadir, Staf Ahli Bupati, Asisten, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Pemandangan Umum Fraksi DPRD ini diawali oleh Fraksi PAN dengan juru bicara Jasmadi, Fraksi PKS oleh Nurzal Fraksi Demokrat Syafril, Fraksi Gerindra Afrizal Dt Rajo Lenggang, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PPP Agus Topik, Fraksi Nasdem oleh Kahirul Abdi, serta Fraksi Hanura oleh Wadiwati. 

Dalam pandangannya, seluruh Fraksi DPRD sepakat memberikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap tiga Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Ketiganya yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat. 

Dalam penyampaian Pemandangan Umum Fraksi beberapa tanggapan, pertanyaan dan saran sebagian besar fraksi-fraksi juga menyambut baik pemerintah daerah untuk menyelesaikan ranperda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Fraksi PAN menyambut baik pemerintah daerah untuk membahas tiga ranperda untuk di jadikan Perda berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan saran nantinya perda ini betul betul tersosialisasi kemasyarakat secara menyeluruh, sehingga masyarakat tahu bahwa segala yang diperbuat dan yang dilakukan pemerintah daerah adalah legal  dan dilindungi undang undang”, sampai Jasmadi 

Lebih lanjut Jasmadi sampaikan, tentang 3 ranperda yang diajukan diantaranya Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disarankan kepada Pemda agar dapat melaksanakan penggunaan keuangan daerah lebih diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi, perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan dan pendidikan. 

Sehubungan dengan Ranperda tentang Cadangan Pangan, Jasmadi mempertanyakan peran Pemerintah Daerah Tanah Datar menyiapkan data sumber pangan yang berpotensi di wilayah ini.

“Menurut pandangan kamai, pangan tidak bisa dipisahkan dengan pupuk, untuk meningkatkan produksi pangan pemerintah daerah juga harus bisa menjamin ketersediaan pupuk,” kata Jasmadi.

Selanjutnya, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Kepada Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, fraksi DPRD juga menyampaikan saran dalam penyertaan modal pemkab nantinya harus membidik peluang dan menggali potensi Tanah Datar, sehingga investasi yang ditanamkan tidak sia-sia. 

Selanjutnya 7 fraksi lainnya juga menyampaikan saran, pertanyaan dan tanggapan untuk kelancaran penyusunan 3 Ranperda yang akan dijadikan Perda dengan tujuan peningkapan pendapatan daerah.  

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan jika Ranperda akan dibahas di DPRD dan akan dilaksanakan Rapat Paripurna dua hari lagi guna mendengarkan jawaban dari Pemandangan dari masing-masing fraksi atas Ranperda yang diajukan oleh pemkab Tanah Datar. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *