KUA PPAS APBD P Tanah Datar Tahun 2022 Disepakati

TANAH DATAR, KABARDAERAH.COM – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sepakat menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Perubahan (KUA-PPAS) APBD tahun 2022, yang disahkan dalam sidang paripurna DPRD, Rabu (24/8) di Pagaruyung.

Sidang yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD itu juga dihadiri oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, para Asisten, kepala OPD dan 23 anggota dewan serta undangan lainnya.

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD Tanah Datar, tercatat Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp1,212 triliun lebih dan disepakati sebesar Rp1,283 triliun lebih.

Sementara Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,160 miliar lebih dan disepakati sebesar Rp1,182 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dalam sambutannya menyampaikan jika sebelum menetapkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 telah melalui pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar yang di awali pembahasan di tingkat Komisi pada tanggal 18-19 Agustus 2022 lalu.

“Serta dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD pemkab Tanah Datar pada tanggal 20 -23 Agustus 2022 dan pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022 dilakukan penetapan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Tanah Datar yang di awali dengan rapat paripurna internal DPRD,” ungkap Anton Yondra.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai selesai.

“Ini adalah akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA dan PPAS, yang telah melalui serangkaian pembahasan yang dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar,” ujar Eka Putra.

Kata Eka Putra, kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang.

“Saya berharap APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA Prioritas dan Plafon APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar,” pungkas Bupati. (Doy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *