Babinsa Jati Baru Pantau Aksi Unjuk Rasa yang Dilaksanakan Forum Anak Nagari Nanggalo di Dinas Pendidikan Sumbar

Padang, KabarDaerah.com – Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni memantau aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) di Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Diknas Sumbar) Jalan Sudirman, Kota Padang, Kamis (06/07/23) sekira pukul 09.52 WIB.

Diketahui, Koordinator Lapangan Aksi Unras ini dipimpin oleh Yuldiefendi Koto dengan jumlah massa aksi sekitar 20 (dua puluh) orang.

Danramil 02/Padang Timur., Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Jati Baru., Serda Ifra Joni mengatakan, massa aksi unjuk rasa ini menuntut, mohon agar ditinjau kembali PPDB Sistem Zonasi dan meminta kepada Gubernur Sumbar cc Dinas Pendidikan Sumbar agar mencarikan solusi untuk anak-anak yang berada didaerah Blank Zone ini.

Forum Anak Nagari Nanggalo (FANNA) juga mengusulkan, lanjut Serda Ifra Joni, kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Dinas Pendidikan Sumbar agar di Kecamatan Nanggalo ini ditambah SMA Negeri guna tercapainya akses Layanan Pendidikan buat anak-anak yang tinggal di Nanggalo dan bisa bersekolah di SMA/SMK Negeri.

“Rata-rata dan berdasarkan data yang ada pada kami, anak-anak ini tercancam putus sekolah karena tidak mempunyai biaya bersekolah di SMA/SMK Swasta,” ucap Serda Ifra Joni kepada media KabarDaerah.com di Mako Koramil 02/Padang Timur, Jum’at (07/07/23).

Menurut Serda Ifra Joni, FANNA juga meminta Dinas Pendidikan Sumbar untuk menambah daya tampung/rombel di SMA Negeri agar anak-anak didik ini tidak putus sekolah, anak-anak di Nagari Nanggalo ini nilainya lumayan tinggi dan hanya terkendala soal jarak rumah menuju sekolah.

“Tak hanya itu, Pemprov Sumbar diminta FANNA untuk meninjau ulang KK (Kartu Keluarga) yang dinyatakan lolos sebagai peserta didik di SMA Negeri dan kami menemukan kejanggalan terjadi lonjakan pindah yang cukup tinggi disekitar sekolah-sekolah yang menjadi favorit masyarakat seperti SMA 10 Padang, SMA 12 Padang dan SMA 3 Padang,” tutur Serda Ifra Joni.

“FANNA juga meminta Dinas Pendidikan Sumbar agar mengurangi kuota Zonasi yang selama ini 50% (lima puluh persen), diturunkan menjadi 20% (dua luluh persen) dan selebihnya ditambahkan ke jalur prestasi dan jalur Afirmasi agar ditinjau ulang,” pungkas Serda Ifra Joni.

 

Reporter  :  Robbie

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *