Tingkatkan Kamtibmas, Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah dan Staf Kelurahan Data Penghuni Rumah Kontrakan Dan Kos-kos an

Padang, KabarDaerah.com – Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah., Sertu Ahmad Ridwan bersama Staf Kelurahan akan mendata masyarakat yang mengontrak dan kosan diwilayah Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Danramil 02/Padang Timur Kapten Arm Junardy melalui Babinsa Kubu Dalam Parak Karakah., Sertu Ahmad Ridwan mengatakan, tujuan dari pendataan untuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah binaan.

“Koordinasi selalu dilaksanakan bersama guna mewujudkan kesepakatan kegiatan yang berhubungan untuk kepentingan masyarakat juga,” ujar Sertu Ahmad Ridwan.

Sertu Ahmad Ridwan menyampaikan, kita selalu membangun komunikasi intensif dalam memelihara Kamtibmas diwilayah binaan.

Selain mendata penghuni rumah kontrakan maupun kos nantinya, lanjut Sertu Ahmad Ridwan, aparat Kelurahan akan mengingatkan kepada pemilik kos untuk senantiasa memperhatikan dalam hal keamanan serta ketertibannya.

“Penghuni harus didata serta dilengkapi identitasnya. Untuk penghuni rumah kontrakan maupun kos harus turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap Sertu Ahmad Ridwan.

Sertu Ahmad Ridwan menambahkan, jangan lupa informasikan setiap ada permasalahan dilingkungan ke aparat Kelurahan.

“Nantinya kita akan melaksanakan pengecekan terhadap rumah kontrakan maupun kosan. Kita juga akan melakukan pengecekan terhadap penghuninya apakah sudah memiliki KTP atau belum punya KTP,” kata Sertu Ahmad Ridwan.

Sertu Ahmad Ridwan menghimbau, agar penghuni rumah kontrakan maupun kosan mematuhi aturan yang dibuat oleh pemilik rumah kontrakan maupun kosan dan jangan memasukkan tamu lawan jenis kedalam kamar.

“Pengecekan terhadap rumah kontrakan maupun kosan nantinya untuk pendataan administrasi dan mengecek perkembangan penduduk pendatang. Disamping itu untuk mengantisipasi pelaku-pelaku kejahatan yang masuk dari luar daerah,” tutup Sertu Ahmad Ridwan.

 

Reporter  :  Alwis Ray

Editor       :  Ronnald

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *