Hore, Gaji ASN Naik 8 persen di APBD 2024

Kota Pariaman _ Hore, Gaji Aparatur Sipil Negara Naik 8 (delapan) persen di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun 2024. Hal ini dipastikan setelah ke 6 Fraksi DPRD Kota Pariaman, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD) Kota Pariaman 2024 menjadi Perda.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia, mengatakan penyusunan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pariaman tahun 2024 ini, terjadinya penyesuaian belanja yang dilakukan.

“Di APBD 2024, Kenaikan Gaji dan Tunjangan ASN berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2023 sebesar Rp. 10.690.289.427 yang merupakan penyesuaian tunjangan jabatan fungsional pegawai dan kenaikan gaji 8 persen,” ucapnya Ketika memberikan keterangan kepada wartawan selesai Rapat Paripurna terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi (Stemmotivoring) DPRD Kota Pariaman, tentang pengesahan APBD Kota Pariaman Tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Kamis malam (30/11/2023). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *