Sawahlunto-Kabardaerah.com.Sungai Batang Ombilin, yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan bagi sebagian warga Kota Sawahlunto, saat ini terancam akibat pencemaran limbah abu yang longsor dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin Sawahlunto.
Pencemaran akibat longsoran pada aliran sungai ini, membawa berbagai material fly ash dan bottom ash yang seharusnya dikelola secara baik dan aman.
Seperti yang dilansir oleh Tvone.com, kejadian ini dipicu oleh hujan deras yang mengguyur Desa Sijantang dan berakibat material abu bercampur dengan tanah menjadi longsor serta mengalir ke Sungai Batang Ombilin.
Dampak dari longsoran ini tidak hanya mencemari aliran sungai, tetapi juga mengancam rusaknya ekosistem di sepanjang jalur Sungai Ombilin.
Ancaman ini, sangat nyata bagi masyarakat utamanya warga Desa Rantih, Kecamatan Talawi yang berada di hilir sungai.
Kita ketahui, di Desa Rantih, aliran Sungai Batang Ombilin dipompa oleh instalasi PDAM Sawahlunto untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat, di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto. Artinya, jika pencemaran ini tidak segera ditangani, akan berdampak pada kesehatan warga masyarakat.
Memang, saat tim investigasi tiba di lokasi Kamis (22/8), alat berat terlihat sedang bekerja untuk membersihkan material abu yang menutupi sebagian besar badan Sungai Ombilin.
Warga setempat, Nurasrul, yang telah lama hidup di daerah ini, menyampaikan rasa cemasnya. “Limbah abu tersebut terus mengalir ke Sungai Batang Ombilin dan menutupi aliran sungai, sehingga mengancam ekosistem di sekitarnya,” ungkap Nurasrul.
Meskipun proyek penghijauan di sekitar PLTU telah berlangsung sekitar lima bulanan, ancaman pencemaran masih tetap ada karna longsoran sisa limbah tersebut tetap akan mencemari dan menutup aliran Sungai Batang Ombilin.
Padahal sebelumnya, ada tempat pembuangan khusus di GTC (Guguak Tinggi Coal) di daerah Sapan, tidak seperti sekarang yang limbahnya hanya ditumpuk di dalam PLTU,” ungkap warga tersebut menambahkan.
Pencemaran ini berpotensi membahayakan kesehatan puluhan ribu jiwa yang bergantung pada pasokan air bersih dari PDAM pompa Rantiah sawahlunto, Partikel air yang tercemar bisa masuk ke sistem distribusi air bersih, membawa dampak jangka panjang yang sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat setempat.
Menanggapi insiden ini, Asisten Manajer Umum PLTU, Elvita Burnama, memberikan klarifikasinya bahwa, longsoran limbah abu ini disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. “Abu tersebut merupakan abu dari 10 tahun yang lalu dan sudah direklamasi,” jelas Elvita menguraikan.
“Kami telah menurunkan alat berat, untuk melakukan pembenahan dan berharap musibah ini segera dapat dipulihkan secepatnya,” ujarnya.
Kita ketahui, PLTU telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat tanah guna mencegah longsor lebih lanjut, dan mereka berencana akan melanjutkan upaya penguatan serta penanaman kembali di area yang terdampak. Namun, diakui bahwa dalam beberapa bulan terakhir, PLTU tidak lagi memiliki tempat pembuangan abu yang memadai setelah kontrak dengan GTC (Guguk Tinggi Coal) habis pada Februari 2024 lalu.
Sebagai tanggapan atas situasi ini, media dari Tvone mencoba menelusuri lebih jauh dengan menghubungi Direktur Utama PT. Guguk Tinggi Coal, Defrizal. Dalam keterangannyaDefrizal mengonfirmasikan bahwa, PT. GTC telah memperoleh perpanjangan izin untuk pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Izin ini tertuang dalam Keputusan Menteri LHK Nomor 7871 Tahun 2024, dan izin tersebut dikeluarkan pada 27 Mei 2024 di Jakarta, Hal ini memberikan landasan hukum bagi PT. GTC untuk melanjutkan pengelolaan FABA agar PLTU tidak lagi menumpuk Limbahnya di (TPA) tempat pembungan akhir.
Sementra itu, Pejabat Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan, saat dikonfirmasi, mengakui tidak mengetahui kejadian tersebut dan belum ada laporan kepadanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Nanti saya cek ke OPD terkait, karena belum ada laporannya,” imbuhnya. (Tim)










