PASAMAN BARAT, KABARDAERAH.COM- Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Adrianto menegaskan, tidak boleh ada pungutan maupun jual beli buku di satuan pendidikan dasar setingkat PAUD, TK, SD dan SMP.
Hal itu Ia sampaikan kepada media ini dalam rangka menanggapi sejumlah pertanyaan yang muncul di kalangan Wali Murid, terkait masih adanya aktifitas jual beli buku di satuan pendidikan tingkat dasar, yang di bebankan kepada siswa.
“Sudah kita buat surat ke seluruh sekolah TK PAUD, SD dan SMP agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah termasuk jual beli buku dan lainnya,” ungkap Adrianto yang dihubungi pada Rabu, 11 September 2024.
Ia kemudian menunjukkan sepucuk surat bernomor, 420/1521/Disdik/2024 dengan kop Dinas Pendididkan Pasaman Barat bertanggal 8 Agustus 2024.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala satuan pendidikan dasar mulai dari tingkat TK, SD dan SMP se Kabupaten Pasaman Barat perihal larangan jual beli buku dan pungutan uang.
Di dalam surat tersebut dikatakan, dalam rangka mengimplementasikan program Pendidikan gratis di Pasaman Barat, diharapkan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan jual beli buku, perlengkapan sekolah dan pungutan uang kepada siswa dan orang tua.
“Untuk buku, di masing masing sekolah pemerintah sudah menyediakan buku paket,” imbuh Dia.
Ditempat terpisah, salah satu Wali Murid Sekolah Dasar Negeri di Pasaman Barat bernama Rosida menyebut, jual beli buku pelajaran masih terjadi di tempat anaknya menimba ilmu.
Adapun dirinya dan wali murid lainnya tidak berani melakukan protes karena khawatir mempengaruhi prestasi anak di sekolah.
“Kita terpaksa beli buku bang, gurunya beralasan jika tidak dibeli, maka siswa tidak akan mencapai Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM), untuk 7 buah mata pelajaran Sekolah Dasar harganya Rp 75 ribu,” terangnya.
KKM adalah standar atau nilai batas yang ditetapkan oleh pihak pendidikan dalam menentukan apakah seorang siswa telah mencapai hasil belajar yang memadai dalam suatu mata pelajaran atau bidang studi tertentu.
“Saya pribadi merasa masih terjangkau, tapi bagi mereka dengan 3 atau 4 anak usia sekolah pastinya membebani,” tutupnya.










