Tanah Datar, KabarDaerah.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap 3 (tiga) pria yang diduga sebagai pengedar sabu disebuah rumah kosong di Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (10/06/25) sekitar pukul 14.00 WIB.
Diketahui ketiga pelaku berinisial I (27) warga Jorong Lantai Batu, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, RDS (33) warga Jorong Kubu Karambia, Nagari Batipuah, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar dan FPG (28) warga Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.
“Pihaknya mengamankan 23 paket kecil yang diduga berisi sabu, timbangan digital, alat hisap serta 3 (tiga) unit telepon genggam,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar., AKP Muhammad Arvi, SH, MH kepada media ini, Selasa (10/06/25).
AKP Muhammad Arvi mengatakan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas dirumah kosong tersebut
“Para pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkas AKP Muhammad Arvi.
Penulis : Robbie
Editor : Falsanar










