Pasbar, KabarDaerah.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat kembali menjadi sorotan. Direktur Pengawas Teritorial (Dirwaster) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen Sumatera Barat (BAPERMEN Sumbar), Hendri Pratama, turun langsung ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Hendri mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut berlangsung secara masif dan terorganisir.
“Setelah kami cek langsung ke lapangan, memang benar aktivitas PETI ini sangat banyak dan terkesan dibiarkan. Bahkan ada dugaan kuat adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi,” ujar Hendri Pratama, Jum’at (18/04/26).
Seorang pekerja alat berat yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut aktivitas PETI di Pasaman Barat semakin marak tanpa memperhatikan aspek hukum maupun dampak lingkungan.
Ironisnya, berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung tidak jauh dari kantor kepolisian, tepatnya di belakang Mapolsek Ranah Bantahan.
Tim BAPERMEN Sumbar juga menghimpun informasi terkait dugaan pembagian wilayah tambang ilegal yang dikuasai oknum dari dua institusi penegak hukum. Wilayah utara, meliputi Kecamatan Ranah Bantahan dan Silaping disebut sebagai “wilayah loreng”. Sementara wilayah Selatan, seperti Kecamatan Pasaman, Talamau, dan Gunung Tuleh dikenal sebagai “wilayah coklat”.
Di wilayah Selatan, titik tambang tersebar di Rimbo Canduang, Tombang (Talu), serta Kenagarian Kiawai (Astra). Di wilayah utara, aktivitas PETI didominasi alat berat mini dengan jumlah diperkirakan lebih dari 70 unit.
Sementara itu, di lokasi Tombang Talu ditemukan sekitar 45 unit ekskavator. Di Astra dan Rimbo Canduang, jumlah alat berat diperkirakan mencapai lebih dari 60 unit.
Informasi lain yang diperoleh menyebut adanya pungutan koordinasi terhadap setiap alat berat, berkisar antara Rp70 juta hingga Rp80 juta per bulan, tergantung wilayah operasional.
Untuk wilayah utara, koordinasi disebut-sebut dikendalikan oleh 3 (tiga) oknum yang dikenal masyarakat dengan inisial S, P dan SBR.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolsek Ranah Bantahan, AKP Junaidi, menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas tambang ilegal.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” ujarnya singkat.
Saat ditanya terkait dugaan aktivitas PETI di belakang Mapolsek, Junaidi enggan memberikan keterangan lebih lanjut dengan alasan menjaga situasi kamtibmas, namun mengakui adanya keterlibatan oknum anggota TNI.
Sementara itu, Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar menyampaikan, bahwa koordinasi terkait PETI di wilayah Pasaman Barat dilakukan melalui satu pintu di Polres Pasaman Barat.
“Untuk PETI koordinasi langsung ke Polres Pasaman Barat,” tegasnya.
Dirwaster BAPERMEN Sumbar menegaskan, bahwa pihaknya akan segera menyusun laporan resmi dan mendorong aparat penegak hukum ditingkat provinsi hingga pusat untuk melakukan penindakan tegas.
“Kami tidak akan berhenti sampai disini. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan hidup dan supremasi hukum. Harus ada tindakan nyata,” tegas Hendri Pratama.
BAPERMEN Sumbar juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat. (Tim)
Penulis : Robbie
Editor : Falsanar










