Pessel, KabarDaerah.com – Dugaan pungutan bernilai miliaran rupiah di SMAN 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Kab Pessel) memicu sorotan publik. Sekolah berkonsep boarding school itu disebut memungut biaya masuk Rp7,9 juta kepada setiap siswa baru dan SPP Rp1,5 juta per bulan.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 128 siswa baru diterima pada tahun ajaran 2026/2027. Dengan biaya masuk Rp7,9 juta per siswa, dana yang terkumpul diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Tak hanya itu, sekolah juga menerapkan SPP sebesar Rp1,5 juta per bulan. Dengan total 398 siswa aktif yang terdiri dari 128 siswa kelas X, 127 siswa kelas XI, dan 143 siswa kelas XII, perputaran dana SPP dalam setahun diperkirakan mencapai Rp7,1 miliar.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 3 Painan, Rini Amelia, M.Pd, tidak bersedia menemui wartawan. Melalui petugas jaga, awak media diarahkan kepada Wakil Kepala Sekolah Bidang Pengelola Pusat Informasi, Edrianto, MA.
Edrianto membenarkan adanya pungutan uang masuk yang diberlakukan setiap tahun. Namun ia membantah informasi yang menyebut nominalnya mencapai Rp10 juta.
“Memang benar ada uang masuk sekolah sejak awal tahun dan berlaku setiap tahun. Namun jumlahnya bukan Rp10 juta, melainkan Rp7,9 juta per siswa. Dana itu digunakan untuk rehabilitasi dan pengecatan asrama,” ujar Edrianto kepada Tim Media diruang kerjanya, Selasa (02/06/26).
Ia juga mengakui adanya pungutan SPP sebesar Rp1,5 juta per bulan untuk setiap siswa.
“Dana itu digunakan antara lain untuk kebutuhan makan dan minum siswa di asrama. Menurut kami, pungutan tersebut merupakan pemasukan yang sah,” katanya.
Namun, tanda tanya muncul ketika awak media meminta melihat langsung kondisi asrama yang disebut telah direhabilitasi menggunakan dana tersebut. Awalnya Edrianto bersedia mendampingi, tetapi rencana itu mendadak dibatalkan setelah ia menerima telepon dari kepala sekolah.
“Maaf rekan wartawan, Ibu Kepala Sekolah baru saja menelepon dan melarang saya membawa wartawan melihat-lihat asrama,” ungkap Edrianto.
Kejanggalan lain muncul ketika Edrianto mengaku tidak mengetahui besaran maupun penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima sekolah.
“Seluruh belanja dan pengelolaan dana BOS dipegang langsung oleh Kepala Sekolah,” kata Edrianto.
Pernyataan tersebut semakin memicu pertanyaan publik terkait transparansi pengelolaan dana disekolah yang menyandang status sekolah unggulan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 3 Painan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan, penggunaan dana yang dihimpun dari siswa, maupun pengelolaan dana BOS disekolah tersebut. (Tim)
Penulis : Robbie
Editir : Falsanar










