Warga Soroti Dugaan Mobil Modifikasi Isi Solar Subsidi di SPBU 13.263.508 Ranah Batahan Pasbar

Terlihat mobil modifikasi, ada yang antri dan ada yang diduga sedang mengisi BBM jenis Solar di SPBU 13.263.508 Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (30/06/26).

Pasbar, KabarDaerah.com – Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar menggunakan mobil yang diduga telah dimodifikasi terjadi di SPBU 13.263.508 Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat (Kab Pasbar) pada Selasa (30/06/26).‎

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, mobil tersebut diduga melakukan pengisian BBM jenis Solar subsidi menggunakan tangki yang telah dimodifikasi sehingga mampu menampung bahan bakar dalam jumlah lebih besar.

‎Salah seorang warga yang berada dilokasi, mengaku dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keluhannya kepada KabarDaerah.com melalui WhatsApp pada Selasa (30/06/26) pukul 11.40 WIB.

‎“Saya sudah lama mengantri, tapi pihak SPBU diduga mendahului mobil modifikasi. Seharusnya kami masyarakat diutamakan terlebih dahulu. Tapi kenyataannya, para pelangsir yang diutamakan oleh pihak SPBU 13.263.508,” ujarnya.

Salah satu pelangsir dan mobil modifikasi diduga sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi di SPBU 13.263.508 Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (30/06/26).

‎Warga tersebut meminta pihak terkait untuk melakukan penertiban terhadap dugaan praktik pelangsiran serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan SPBU 13.263.508 Ranah Batahan agar penyaluran BBM jenis Solar bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Media KabarDaerah.com telah berupaya konfirmasi kepada Manager SPBU 13.263.508 Ranah Batahan, Jafril melalui pesan WhatsApp dengan nomor 082162127xxx, Rabu (01/07/26) pukul 11.51 WIB. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi.

‎Catatan Redaksi : Berita ini memuat informasi berdasarkan keterangan narasumber dan masih berupa dugaan. Media KabarDaerah.com memberikan ruang hak jawab kepada pihak SPBU 13.263.508 Ranah Batahan maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

Penulis  :  Robbie

Editor    :  Falsanar

Penulis: RobbieEditor: Falsanar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *