Curi HP di Ruang Tunggu ICU RS Ibnu Sina, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Saat Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menggeledah mess pelaku MA (27) di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Rabu (19/08/26).

‎Padang, KabarDaerah.com – Tim 1  Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial MA (27), warga Kecamatan Padang Barat, yang diduga terlibat pencurian telepon seluler diruang tunggu ICU Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Padang.

MA (27) diamankan polisi di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Rabu (19/08/26) sekitar pukul 15.00 WIB.

Selain dugaan pencurian handphone, MA (27) juga mengakui kepada wartawan bahwa dirinya pernah mengambil sebuah tas milik orang lain yang berisi uang tunai.

“Saya juga mengambil sebuah tas yang berisi uang. Uang tersebut saya belikan tempat tidur, blender, boneka wanita dan barang lainnya,” ujar MA kepada KabarDaerah.com, Rabu malam.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan MA tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, MA kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai kronologi lengkap serta barang bukti dalam perkara tersebut.

 

 

Penulis  :  Robbie

Editor    :  Falsanar

Penulis: RobbieEditor: Falsanar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *