Tak Berkategori  

Satres Narkoba Polres Pasaman Amankan Tersanka Pegedar Narkoba Daun Ganja

Pasaman Kabardaerah.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Pasaman meringkus Dua orang tersangka pengedar Narkoba jenis Ganja di Jorong Murni Cahaya Baru, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Senin (17/12/18).

Dikatakan Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin, S.Ag melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni membenarkan penangkapan tersangka itu sekitar jam pukul 18.30 Wib.

Dijelaskan Iptu Roni, peringkusan itu berawal informasi dari masyarakat adanya orang yang akan membawa narkoba jenis ganja kering, pengeledahan tersangka turut disaksikan oleh jorong setempat.

Tersangka yaitu berinisial DC (26) dan GA (21) warga Jorong VII Muaro Manggung Nagari Pesiapan Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.

“Saat kami melakukan penggeledahan dari tangan tersangka, berhasil diamankan paket kecil narkotika jenis ganja kering sebanyak 23 paket yang dibalut kertas nasi warna coklat, 1 unit sepeda motor No Pol BA 4872 DS merk Yamaha Jupiter warna hitam dan dibungkus plastik warna bening,” jelasnya.

(Yondra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *